Pedagang yang Berjualan di Sekolah Didata Akan Diberi Bantuan Oleh Pemkab Bandung
Dadang mengatakan, banyak pedagang cireng, cilok, batagor, bakso ikan, dan sejenisnya yang tidak lagi berjualan karena tak ada aktivitas di sekolah.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Para pedagang kaki lima di Kabupaten Bandung yang sehari-harinya berjualan di sekolah, akan diberi bantuan oleh pemerintah setempat.
Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menangani penyebaran virus corona, termasuk dalam mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang timbul di Kabupaten Bandung.
"Diterapkannya metode belajar di rumah, dengan menyinergikan koordinasi pihak sekolah dan orang tua, membuat semua kegiatan perekonomian di lingkungan pendidikan itu terhenti," ujar Dadang di rumah dinasnya yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/4/2020).
Dadang mengatakan, banyak pedagang cireng, cilok, batagor, bakso ikan, dan sejenisnya yang tidak lagi berjualan karena tak ada aktivitas di sekolah.
"Mungkin ada sebagian pedagang yang pulang kampung, tapi saya kira tidak sedikit juga yang warga lokal asal Kabupaten Bandung,” kata Dadang.
Diamenginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mendata pedagang di tiap sekolah, berkoordinasi dengan kepala sekolah masing-masing. Menurutnya, seharusnya, pihak sekolah sudah memiliki data pedagang yang sehari-harinya berjualan di lingkungan tersebut.
"Yang diprioritaskan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di halaman atau depan gerbang sekolah, dalam pengertian memakai roda, bukan pemilik kantin atau warung yang menetap. Inventarisasi datanya, jika memang domisilinya di Kabupaten Bandung, sampaikan data itu ke pihak desa dan kecamatan,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana, menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat permohonan, yang ditujukan kepada koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan dan kepada kepala satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdik, yaitu PAUD, TK, SD, dan SMP.
Selain itu, kata Juhana, surat tersebut juga ditujukan kepada Kementerian Agama yang membawahi satuan pendidikan lingkup madrasah, yaitu RA, MI, MTs dan MA, serta pada cabang Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi sekolah setingkat SMA, SMK, dan SLB.
“Intinya kami meminta para pedagang terdampak karena pandemi global ini didata, sesuai instruksi Pak Bupati," kata Juhana.
Kemudian, menurut Juhana, data tersebut dapat diunggah di masing-masing instansi melalui aplikasi online yang sudah ditentukan.
"Kami tunggu inputnya sampai dengan 3 April 2020,” kata dia.
Menurut Juhana, sampai kemarin, data yang masuk sudah mencapai sekitar 880 sekolah dari berbagai tingkatan dari total kurang lebih 2.000 sekolah yang ada di Kabupaten Bandung.
"Mudah-mudahan seluruh sekolah bisa menyelesaikan pendataan ini," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dadang-naser_.jpg)