Wabah Virus Corona
Anak Terpisah dari Orangtua karena Positif Corona, KPAI Minta Pemerintah Bangun Rujukan untuk Anak
Sudah ribuan keluarga mengalami terpapar virus corona Covid-19, akibatnya ada banyak anak yang terpisah dari orangtuanya, ini kata KPAI
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Sudah ribuan keluarga yang mengalami terpapar Covid-19 dengan berbagai tingkatannya.
Baik yang meninggal, di isolasi, perawatan maupun isolasi mandiri tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengurus keluarga. Salah satunya adalah memastikan kondisi anak anak mereka.
Kenapa sangat penting, karena bila terkena wabah Covid-19 dampaknya orantua tidak bekerja, aktivitas untuk dibantu orang lain sangat terbatas, akses yang dibutuhkan mungkin juga terbatas.
Sehingga anak anak rentan terlantar dan mendapatkan kekerasan.
Untuk itu perlu yang berwenang melakukan rekomendasi, rujukan dan dukungan pada situasi keluarga seperti ini.
• Dampak Virus Corona, Sudah Digelar Audisi Nasib Voice of Ramadan Dibatalkan, Kapan Tayang Kembali?
Meski di permukaan, kasusnya baru 2 yang dilaporkan, pertama Anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya di rawat di wisma atlet dan ayahnya telah meninggal dalam perawatan.
Namun kabarnya Ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tinggal bersama pembantu.
Kedua yang dilaporkan Gubernur Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid-19.
Jasra Putra Komisioner KPAI mengingatkan peran Negara untuk mendukung keluarga keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid 19.
Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh diluar anggota keluarga.
"Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak anak yang mengalami kekerasan, kejahatan bahkan lebih kita tidak inginkan, ketika anak anak mengalami kekerasan seksual," ujar Jasra Putra Komisioner KPAI kepada Tribunjabar.id, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya situasi krisis berkepanjangan akibat Covid 19, perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orangtuanya dirawat di RS.
Pemerintah pusat dan daerah juga telah menetapkan status daerah, dengan status bencana nasional non alam yang di dalamnya ada kewajiban kita semua bersama sama merespon isu kemanusiaan ini.
Jasra Putra Komisioner KPAI itu menjelaskaan anak-anak menjadi masuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak.
Terutama mereka yang terlepas dari keluarga, atau asuhan orang tua, bisa juga terlepas asuhan kakek neneknya karena situasi ini, katanya.
• Setelah 14 Hari Dirawat, Ini Kondisi Terkini Wali Kota Bogor Bima Arya
Hotline Family Support kata Jasra harus dihidupkan, yang dapat terkonek antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT RW, agar terpantau dan dapat dilakukan langkah langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak.
"Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara.
Terutama merespon dinamika anak anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat," ungkapnya.
Ia mengatakan salah satu yang bisa langsung membantu dengan mendatangi langsung adalah Hotline milik Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak.
"Kalau di daerah bisa dicantumkan Hotline dinasnya masing masing. Dan ditempelkan setiap rumah sakit.
Karena mereka yang memiliki Pekerja Sosial dan Pendamping PKH juga Satuan Tugas KPPPA di lapangan.
Kalau dijumlah semuanya ada ribuan. Sehingga ketika ada laporan bisa langsung outreach atau penjangkauan lokasi," paparnya.
Jasra Putra mengatakan dalam situasi bencana nasional BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga.
Termasuk memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.
Mereka sudah memiliki kode etik bekerja untuk keluarga dan anak. Di antaranya menjaga data pribadi dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan keluarga.
• Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh untuk Melawan Virus Corona, Rutin Lakukan Hal Ini Saja di Rumah
Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500 771 dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki Pos Layanan Pengaduan KPPPA di 0821 2575 1234.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga selama krisis berkepanjangan Covid-19 juga memiliki kontak layanan pengaduan di 0821 3677 2273.
Setiap layanan ini juga bisa dengan WhatsApp untuk memudahkan kelengkapan pelaporan atau menceritakan kondisi yang ada.
"Saya berharap Menteri Sosial, Menteri MenegPPA dan Mendagri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid 19.
Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid-19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau," jelasnya.
Link layanan KPPPA melalui P2TP2A di seluruh Indonesia dapat diakses melalui link www.kemenpppa.go.id/.
Komisioner KPAI itu berharap aksesnya bisa gratis dalam situasi ini, karena masih berbayar.
"Nanti bisa di tanyakan kepada Menterinya masing masing, apakah itu dimungkinkan," ujarnya.
• Cikadut Akan Jadi Tempat Pemakaman Korban Covid-19 Kota Bandung, Sudah 5 Jenazah Dimakamkan
Lebih lanjut Jasra Putra menjelaskan membangun partisipasi anak juga merupakan bagian dari pengurangan resiko bencana non alam Covid 19.
Di antaranya mengajak anak mengenal virus corona dan mengekspresikannya baik dalam gambar, tulisan atau puisi. Dan menjawab pertanyaan pertanyaan kritis mereka, seperti bolehkan bermain diluar, apakah boleh janjian dengan teman temanku, kapan virus Korona hilang.
Menurutnya hal ini berarti pertanda orangtua mulai kehabisan cara. Untuk itu para ahli dapat dikoordinir Negara untuk memberikan alternatif aktifitas anak demi menghadapi Krisi berkepanjangan ini.
Komisioner KPAI itu pun berharap kondisi krisis berkepanjangan ini bisa dilalui dengan baik, dengan tetap menjaga, mengawasi dan mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Terakhir, Jasra juga berharap pemerintah memperhatikan kelompok para pemungut sampah keluarga, pemulung dan tempat pembuangan sampah akhir.
Menurutnya kondisi yang tak terjaga menjadi sangat rentan bagi anak-anaknya terlantar, akibat sampah medis, masker dan lainnya yang dapat menular ke mereka, bila orangtuanya posisif Covid-19.
Untuk itu penting setiap keluarga memisahkan sampah keluarga dan sampah Infeksius seperti masker. Dengan digunting selepas dipakai. Agar aman, akibat virus yang bisa menetap beberapa hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapeai.jpg)