Senin, 15 Juni 2026

VIDEO-120 Narapidana di Indramayu Mendapat Asimilasi dan Dibagi Jadi Dua Gelombang

Pemberian asimilasi para narapidana itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi...

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kebijakan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang membebaskan 30 ribu narapidana lebih cepat dari masa

tahanan turut dirasakan para narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu.

Pembebasan itu menyikapi keadaan darurat pandemi virus korona yang dikhawatirkan menyebar di kalangan narapidana karena kondisi sel yang overload atau melebihi kapasitas.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Indramayu, Alex Eko Santosa, mengatakan, sebanyak 120 narapidana yang mendapat asimilasi tersebut dibagi menjadi dua gelombang.

Rinciannya, sebanyak 12 narapidana pada gelombong pertama dan 108 narapidana di gelombang kedua.

"Dari total 640 narapidana, 12 narapidana diberikan asimilasi yang dilakukan pada hari ini. Sebanyak 108 narapidana menunggu tanda tangan kalapas antara sore atau besok

harinya baru bebas," ujar Alex, Kamis (2/4/2020).

Dia menyampaikan untuk 108 orang yang masuk dalam gelombang kedua itu, 18 di antaranya masih menjalani subsider dan 90 lagi sudah tidak menjalani.

"Kalau mereka yang mendapat masa asimilasi dengan masih menjalani subsider, kami berkoordinasi dengan Kejaksaan dan nanti tahap pengawasannya dari Kejaksaan dan

pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar dia.

Alex Eko Santosa mengatakan, pemberian asimilasi para narapidana itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak

Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Covid-19.

Pemberian asimilasi ini pun hanya diperuntukkan untuk narapidana umum, seperti pembunuhan, pencurian, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk kasus narkoba dan korupsi tidak diberikan.

Para narapidana yang mendapat asimilasi juga harus berperilaku yang baik selama menjalani masa tahanan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved