Tangani Corona di Kota Sukabumi, Wali Kota dan Wakil Donasikan 4 Bulan Gaji, ASN Potong Tunjangan
Pemkot) Sukabumi akan memotong tunjangan ASN di lingkungan kerjanya dan menerima 4 bulan gaji wali kota dan wakilnya untuk penanganan Covid-19
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan memotong tunjangan Aparat Sipil Negara ( ASN) di lingkungan kerjanya dan menerima 4 bulan gaji wali kota dan wakilnya untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya.
"Saya dan pa wakil telah sepakat, gaji selama empat bulan kedepan akan didonasikan untuk penanganan wabah Covid-19 di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi, Achamad Fahmi pada wartawan. Rabu, (02/3/2020).
Selain dari gaji wali Kota dan wakil wali Kota Sukabumi jelas Fahmi, rekan-rekan Aparatur Sipil Negera (ASN) telah bersepakat akan mendonasikan sebagian tunjangannya untuk penanganan Covid-19.
• VIDEO Pasien Positif Covid-19 Pertama di Kota Sukabumi, Dirawat di RSUD R Syamsudin
• Akibat Wabah Covid-19, Tingkat Pendonor Darah di Kota Sukabumi Alami Penurunan hingga 60 Persen
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, beberapa bagian dari tunjangan yang mereka terima, akan dipotong sebagai bentuk memberikan dukungan penuh untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi," jelasnya
Namun, Fahmi tidak menyebutkan secara rinci terkait besaran tunjungan ASN yang akan dipotong untuk penanganan penyebaran Covid-19 diseluruh wilayahnya.
"Masyarakat tidak usah khawatir terkait dengan adanya wabah Covid-19, karena sejumlah upaya dalam penanganannya tengah dilakukan pemkot," kata dia
Sebelumnya, seorang warga Kota Sukabumi, dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan test swab, dan saat ini pasien tersebut tengah diisolasi di RSUD R. Syamsudin Sukabumi.
Sedangkan, berdasarkan data yang dihimpun dari media center Covid-19 Kota Sukabumi, pada Kamis, (02/4/2020) jumlah ODP ada sebanyak 150 orang, 78 masih dalam pemantauan, 72 lainnya telah lulu. Dan untuk jumlah PDP mencapai 18, 14 dinyatakan lulus, dan 4 orang masih diawasi.