Gubernur Jabar Berlakukan Pemudik Langsung Jadi ODP dan Dikarantina di Rumah Selama 14 Hari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan yang ketat
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Cipta Permana
Ilustrasi: Suasana di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung pada H-3 Lebaran 2019/1440 H, Minggu (2/6/2019).
“Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah. Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RT maupun RW, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” tuturnya. (Sam)
Berita Terkait