Ini Motif 2 Pelajar di Karawang Aniaya Pelajar Lain Hingga Tewas, Bermula dari Konvoi

Ini alasan dua pelajar di Karawang aniaya pelajar lain hingga meninggal.

Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
 
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dua pelajar di Karawang yang membunuh pelajar lainnya atas nama Muhamad Ikhsan (14) pelajar SMPN 1 Jatisari, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang pada Senin dan Selasa (16-17/3/2020).
 
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan kejadian ini berawal dari para tersangka melakukan konvoi merayakan ulang tahun almamater mereka sebuah SMP Negeri di Cikampek.
 
"Selanjutnya tersangka ini mengeroyok korban yang merupakan siswa SMPN 1 Jatisari dengan alasan merupakan musuh mereka," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (31/3/2020).
                                               
Jajaran kepolisian pun sempat membawa korban ke RSUD untuk dilakukan autopsi serta mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas pidana

"Para pelaku ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP yang akibatkan korban meninggal dunia dan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau pasal 2 ayar 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved