Tahap-tahap Mendapatkan Kelonggaran Angsuran Kendaraan Sampai 1 Tahun

Joko Widodo menjanjikan kelonggaran untuk pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan, dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan

Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar/Fasko Dehotman
Deretan beragam motor bekas di Sanjaya Motor. 

Pihak bank atau perusahaan akan menilai apakah Anda termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok dan bunga, dan kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).

3. Memberikan restrukturisasi

Nantinya, pihak bank ataupun perusahaan leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur.

Hal ini juga menentukan berapa lama perpanjangan waktu yang Anda dapatkan dan jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian atau diskusi antara debitur dengan bank maupun leasing.

"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat Covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved