Pesta Nikah di Majalengka Dibubarkan
VIDEO Polisi Bubarkan Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka, Warga Melapor Takut Corona
Namun, di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Mewabahnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengundang kerumunan.
Terlebih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan maklumat bahwa tidak diperkenankan masyarakat menggelar suatu acara, salah satunya resepsi keluarga.
Namun, di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sukahaji terdapat masyarakat yang menggelar acara hajatan.
Disampaikannya, ia beserta jajarannya langsung menuju lokasi yang dimaksud.
"Ya benar, kami langsung menuju ke sana," ujar Iptu Dadang, Sabtu (28/3/2020).
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu keluarga yang menggelar hajatan dilengkapi dengan tenda khas resepsi.
Oleh karena itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan imbauan.
"Kami kasih imbauan, pentingnya menghindari kerumunan dari mewabahnya Virus Corona Covid-19 ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bubarkan Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka, Warga Melapor Takut Corona, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/28/breaking-news-polisi-bubarkan-acara-hajatan-di-sukahaji-majalengka.
Penulis: Eki Yulianto
Editor: Ravianto
Video Production: Wahyudi Utomo