Video Panas Gadis di Sumenep Tersebar di Whatsapp, Pelakunya Mantan Pacar yang Kesal Diputusin

Karena nekat menyebarkan video panasnya dengan sang mantan kekasih, MTH ditangkap tim Polres Sumenep.

Youtube
Ilustrasi video panas mama muda di Sumedang beredar viral di WhatsApp. 

Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono menjelaskan kepada wartawan, pasangan mesum itu memanfaatkan situasi petugas yang sedang kosong.

Namun penggunaannya, harus memperhatikan aspek moral dan sopan santun.

Pasca-kejadian, pengawasan di Alun-Alun Jember diperketat dengan sasaran utamanya para pelanggar termasuk pelajar berseragam yang ada di lokasi saat jam sekolah.

Bahkan di depannya ada lapangan, banyak orang lain sedang olahraga.

Video mesum itu sendiri diduga direkam oleh remaja putri yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Si perekam juga menulis caption yang berbunyi “Jember keras, udah tau di tempat umum yang cewek malah nafsu banget ciumin cowok”.

Warga berharap pemanfaatan fasilitas publik disesuaikan dengan norma dan aturan sosial yang berlaku.

Peningkatan pengawasan di kawasan Alun-Alun Jember tidak hanya karena video tak senonoh sepasang warga yang viral.

Pihak berwenang berjanji untuk menjaga keamanan demi kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas publik dengan semestinya.

Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono, Alun-Alun Jember merupakan ruang publik siapapun boleh datang dan memanfaatkan alun-alun, untuk kegiatan.

Adegan mesum, dilakukan laki-laki muda mengenakan kaos warna merah dan remaja putri mengenakan kerudung.

Mereka tidak memedulikan warga yang lalu lalang.

2 Pelajar SMA Berhubungan Suami Istri di Tempat Terbuka

Seperti diberitakan para orangtua resah setelah video viral berdurasi 2 menit 57 detik itu beredar luas di Kalimantan Barat (Kalbar) via grup WhatsApp (WA) dan medsos sejak Jumat 1 Februari 2019.

Dilansir dari Tribun Pontianak (grup Surya.co.id) Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum yang beredar via WhatsApp itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved