Pesta Nikah di Majalengka Dibubarkan
Kapolres Majalengka Tegaskan Akan Tetap Membubarkan Jika Ada Pesta Pernikahan Lagi
AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan akan membubarkan jika menemukan kembali pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Adanya pesta pernikahan yang digelar oleh masyarakat di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka membuat pihak kepolisian mengambil langkah tegas.
Bahkan, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan akan membubarkan jika menemukan kembali pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Disampaikannya, jika masih ada warga yang nekat menggelar pesta pernikahan di saat pandemi Covid-19, aparat kepolisian tidak segan membubarkan.
"Tidak hanya resepsi pernikahan, berbagai acara yang ada unsur keramaian dan dapat mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak, juga tidak akan kami izinkan," ujarnya, Sabtu (28/3/2020).
Kapolres menyampaikan, hingga kini baru ada satu warga yang menggelar pesta pernikahan di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Semoga, hal itu menjadi yang terakhir kali di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Tapi tetap, kita akan bubarkan secara persuasif dan humanis. Karena, hal ini demi keselamatan, kesehatan dan kebaikan kita bersama," jelasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa hak tersebut juga merujuk pada maklumat Kapolri yang wajib dipatuhi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maklumat Kapolri ini berlaku secara Nasional yang terkait perkembangan wabah virus Corona.
"Meskipun di Kabupaten Majalengka, belum dinyatakan positif. Tapi kita tetap melakukan penjagaan itu dan meminta masyarakat untuk tetap patuh," kata mantan Kapolres Ciamis tersebut.
Adapun isi poin dari maklumat Kapolri tersebut, yaitu tidak melakukan pertemuan sosial, seminar, kegiatan olahraga, konser musik, bazar, pameran, unjuk rasa dan lain sebagainya.
"Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri tersebut, yaitu melakukan sosial distancing, hindari kerumunan atau berada dalam rumah selama pandemi Covid-19 berlangsung," ucapnya.