Dukun Cabul Sudah Dianggap Seperti Keluarga, Beraksi Bila Suami Korban Tidak Ada di Rumah

Dukun cabul, UJ (55), di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalya sudah dianggap seperti keluarga oleh korban.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Kedua korban ibu dan anak dimintai keterangan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (23/3) malam. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) 

B dan M takut untuk melapor ke polisi karena mengira UJ memiliki ilmu kebatinan.

"Mereka juga akhirnya takut melapor ke polisi, karena menyangka tersangka UJ punya ilmu," kata Yusuf.

Untung saja kelakuan bejat UJ diketahui warga sekitar. Warga segera melapor ke polisi.

"Laporan itu kami tindaklanjuti, dan kedua korban, ibu dan anak ini, akhirnya berani melaporkan perbuatan UJ," kata Yusuf.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Istimewa / kompas.com)

Awalnya hanya M saja yang melapor.

Lalu B pun mengaku menjadi korban UJ.

Tersangka UJ sendiri sudah diamankan dan ditahan di Mapolres, Selasa (24/3) dini hari.

Hingga kini petugas masih memeriksa tersangka untuk diproses secara hukum.

"Tersangka UJ langsung kami tahan, dan saat ini masih terus diperiksa untuk pengembangan," ujar Kasatreskrim. Untuk sementara dia dikenai UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved