Ujian Nasional

VIDEO-RESMI Setelah Rapat Via Daring, Ujian Nasional atau UN 2020 untuk SD, SMP dan SMA Ditiadakan

SEBAGAI bahan pertimbangan menentukan kelulusan siswa, pemerintah memberikan opsi termasuk menggunakan nilai raport...

Penulis: Ravianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau

ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.

Sebelumnya, Syaiful Huda mengunggah video dan foto saat melakukan rapat daring (online) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Senin (23/3/2020).

Melalui akun Instagram pribadinya, Syaiful Huda menjelaskan bahwa ia selesai melakukan rapat daring untuk menyepakati UN untuk sekolah dasar hingga menengah

ditiadakan.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulisnya

dalam akun Instagramnya. (TRIBUNNEWSWIKI/Afitria/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Ujian Nasional atau UN 2020 untuk SD, SMP dan SMA Ditiadakan, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/24/resmi-ujian-nasional-atau-un-2020-untuk-sd-smp-dan-sma-ditiadakan?page=2.
Editor: Ravianto
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud 
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved