Pelayanan di Mapolrestabes Bandung Berjalan Seperti Biasa, Tahanan Tak Boleh Dijenguk
Pelayanan di Mapolrestabes Bandung berjalan seperti biasa. Tahanan tak boleh dijenguk.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribunjabar/Mega Nugraha
Penyemprotan Disinfektan hingga Diberi Hand Sanitizer bagi Warga di Mapolrestabes Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelayanan di Polrestabes Bandung, tetap berjalan seperti biasa selama tanggap pandemik Covid-19.
Masyarakat yang ingin membuat SIM, perpanjangan masa berlaku SIM, pengambilan tilang, pengurusan SKCK serta sentra pelayanan kepolisian (SPK Pelaporan) tetap akan dilayani petugas.
"Pelayanan kami masih tetap berjalan seperti biasa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/3/2020).
Dikatakan Ulung, masyarakat yang datang ke Polrestabes harus mengikuti sejumlah prosedur seperti pemeriksaan kesehatan, sterelisasi menggunakan disinfektan, mencuci tangan, serta menggunakan hand sinitizer.
"Ruangan pelayanan SIM dan SKCK malamnya kami semprot, pagi harinya kami siapkan tempat bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan, dia masuk untuk disterilisasi dengan SOP yang ada dan menjaga jarak," katanya.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono menambahkan, untuk pelayanan jenguk tahanan, sementara ditiadakan.
Masyarakat yang berniat untuk menjenguk tahanan, harap memaklumi pembatasan sementara jenguk tahanan ini.
"Kepada sanak saudara yang saudaranya ada di tahanan Polrestabes tidak diperkenankan untuk menjenguk atau mengirimkan makanan karena kami sudah siapkan makanan, kita sudah siapkan semua, termasuk kuasa hukum, sementara tidak boleh ada kunjungan dulu. Kami lakukan sterilisasi dan antisipasi," ujar Asep.
Rekomendasi untuk Anda