Dedi Mulyadi Minta Surat Edaran Bupati Subang tentang Pembasmian Kelelawar Dicabut
Surat edaran Bupati Subang Ruhimat tentang penanganan wabah virus corona mendapatkan kritikan
TRIBUNJABAR.ID - Surat edaran Bupati Subang Ruhimat tentang penanganan wabah virus corona mendapatkan kritikan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.
Komisi IV DPR RI adalah komisi di DPR yang membidangi masalah lingkungan.
Satu poin dari surat edaran bupati Subang yang dipersoalkan oleh Dedi adalah imbauan kepada warga untuk membasmi kelelawar.
"Saya kira imbauan untuk membasmi kelelawar itu sangat keliru. Keberadaan kelelawar tidak ada hubungannya dengan wabah virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia sekarang ini," kata Dedi melalui ponselnya, Jumat (20/3/2020).
• Angka Kematian Akibat Virus Corona, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Menurut Dedi, virus corona yang datang ke Indonesia berasal dari manusia yang tiba di Indonesia dari luar negeri. Dan dalam perjalanannya pun, penularan virus corona terjadi dari manusia ke manusia.
Dedi mengatakan, kelelawar adalah binatang yang sangat bermanfaat bagi lingkungan. Biji-biji buah-buahan yang dibawanya menjadai mata rantai ekosistem kehidupan.
Menurut Dedi, justru akan sangat berbahaya jika kelelawar dibasmi. Kelelawar yang mati dan tubuhnya beterbaran di tanah atau sungai akan menjadi penyakit baru yang berbahaya.
• Persib Bandung Tetap Sesuai Program Siapkan Diri Hadapi Persita Tangerang Walau Jadwal Belum Pasti
"Jadi saya meminta agar surat edaran yang berisi imbauan agar membasmi kelelawar itu dicabut," kata Dedi.
Menurut Dedi, poin lain dalam surat edaran bupati Subang itu tidak masalah. Seperti meliburkan sekolah, melarang pengumpulan massa, menghindari tempat umum, hingga mengimbau warga agar berperilaku hidup bersih dan sehat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/demul-di-bekasi.jpg)