Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal di Purwakarta dan Subang, Seorang Ditembak
AKBP Indra Setiawan mengatakan pelaku begal tertangkap setelah beraksi di lima tempat kejadian, dengan rincian empat di Purwakarta dan satu di Subang
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil membekuk tiga pelaku begal pada Jumat (21/2/2020) pukul 19.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Safei dan Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian memimpin langsung pengungkapan kasus begal di Aula Pengabdian.
AKBP Indra Setiawan mengatakan pelaku begal berhasil tertangkap setelah beraksi di lima tempat kejadian, dengan rincian empat di Purwakarta dan satu di Subang.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap ada tiga orang, Muhamad Fajri (22), Septian Nur (22), dan Ahmad Maulana Yusuf (25). Ketiganya ini berasal dari Jakarta Timur. Satu pelaku kami tembak di bagian kaki karena mencoba untuk melawan saat ditangkap," kata Indra Setiawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/3/2020).
Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku, ucap Indra, para pelaku menggunakan mobil dan mencari sasaran target korban yang tengah menggunakan sepeda motor dan kemudian menyalipnya.
"Para pelaku pun menodongkan dengan menggunakan garpu yang dimodifikasi menyerupai senjata tajam dan langsung merampas sepeda motor korban juga barang berharga lainnya," ujar AKBP Indra Setiawan.
Atas kejadian ini, para pelaku pun dikenakan pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (*)
• Dokter Handoko Gunawan Sakit, Viral Urus Pasien Terinfeksi Virus Corona, Gini Kondisinya Sekarang
• Polda Jabar Amankan 3 Kg Sabu dari Sebuah Gudang di Purwakarta, Tangkap 2 Tersangka