Sekolah Diliburkan, Satpol PP Kota Cirebon Bakal Amankan Pelajar yang Masih Keluyuran
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah pada 16 - 29 Maret 2020.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
aporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah pada 16 - 29 Maret 2020.
Namun, para pelajar diwajibkan belajar di rumah sesuai arahan guru dan diawasi orang tuanya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan Pemkot Cirebon untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Udang.
Karenanya, Satpol PP Kota Cirebon akan mengamankan para pelajar yang masih keluyuran di mal, kafe, maupun pusat keramaian lainnya.
"Razia kali ini kami hanya memberikan imbauan kemudian meminta mereka segera pulang," ujar Kabag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni, saat ditemui usai razia pelajar di sejumlah mal se-Kota Cirebon, Rabu (18/3/2020).
• Mengapa Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bisa Melonjak dari 5 ke 19 Orang dalam Sehari?
Namun, menurut dia, dalam razia selanjutnya pelajar yang tepergok di mal akan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon.
"Ke depannya kalau masih ada pelajar yang kedapatan di mal langsung diamankan," kata Catur Wulan Anggraeni.
Ia mengatakan, pelajar yang terjaring razia karena masih keluyuran akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon.
Selanjutnya petugas akan memberikan pembinaan agar mereka tetap belajar di rumah dan tidak lagi keluyuran.
• Pelajar SMP Tewas Ditabrak saat Menyeberang Jalan Tol Cipularang, Pelaku Kabur
Bahkan, para pelajar yang terjaring razia juga nantinya tidak akan diizinkan pulang sebelum dijemput orang tuanya.
"Kami akan menghubungi orang tuanya agar menjemput anaknya di Satpol PP Kota Cirebon," ujar Catur Wulan Anggraeni.