Pria di Pasuruan Perdaya dan Sekap Siswa SMA Tiga Hari, Berawal dari Hipnotis
Seorang siswa SMA berinisial STN di Pasuruan, disekap selama tiga hari di rumah Mustofa alias Musdalifa (47).
TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Seorang siswa SMA berinisial STN di Pasuruan, disekap selama tiga hari di rumah Mustofa alias Musdalifa (47).
Kini Mustofa pun ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan penculikan dan penyekapan yang dialami remaja pria ini terjadi 23 Februari 2020.
• Pria di Yogyakarta Nekat Mencabuli Bocah 5 Tahun di Gang Sepi, Mengaku Kecanduan Video Porno
Saat itu STN dan temannya beriniisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil.
Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.
"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna-guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Adrian kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/3/2020).
Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.
Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak ajakan tersangka.
Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.
"Selama disekap itulah tersangka memperdayai korban," terangnya.
"Untuk sementara, tersangka mengaku lima kali memperdayai korban," katanya.
Adrian menyebutkan tersangka berperan sebagai perempuan.
• Ini Cara Mencuci Tangan yang Benar untuk Mencegah Virus Corona, Ikuti Urutannya
"Kami masih mendalami motif tersangka melakukan kejahatan ini," tambah dia.
Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.