Rabu, 22 April 2026

149 WNA Asal Cina Tertahan di Kota Bandung, Gara-gara Cina Masih Lockdown

Sebanyak 149 WNA Cina tertahan di Kota Bandung. Gara-gara negaranya masih lockdown.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
imigrasi.go.id
LAMBANG IMIGRASI 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
 
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seratus empat puluh sembilan warga negara Cina terpaksa harus terus memperpanjang izin tinggalnya di Kota Bandung karena negaranya masih menerapkan kebijakan lockdown akibat wabah virus Covid-19. 
 
Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, mencatat ratusan warga negara asing (WNA) itu tinggal di Bandung dengan berbagai latar belakang, mulai dari yang sedang berwisata hingga yang bekerja. 
 
Kasie Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kota Bandung, Gita Rahayu Pimandari mengatakan, izin tinggal para WNA itu diperpanjang setiap 30 hari. 
 
“Jadi, ketika izin (tinggalnya) habis, diperpanjang lagi karena berlaku hanya 30 hari,” ujar Gita saat ditemui di kantor Imigrasi Bandung, Jalan PHH Mustofa, Selasa (17/3/2020). 
 
Selain itu, kata Gita, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kedatangan warga asing yang masuk ke Bandung. Di bandara, kata Gita, urutan pemeriksaan dokumen dari imigrasi dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan. 
 
“Sekarang Imigrasi di ring dua. (warga asing) Diperiksa dulu di ring satu itu ruang karantina. Setelah oke, baru ke Imigrasi," katanya. 
 
Di sisi lain, kantor Imigrasi menyatakan tetap membuka pelayanan. Namun, ada peningkatan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Para petugas diwajibkan menggunakan masker. Para pegawai diberi vitamin dan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
 
Lalu, akan ada fogging dan penyemprotan disinfektan. Hand sanitizer dipasang di berbagai tempat untuk para pemohon. Khusus pelayanan paspor asing harus menggunakan sarung tangan.
 
Sejauh ini, sudah ada 17 karyawannya yang dirumahkan. Mereka rata-rata berusia 60 tahun. “Itu (yang dirumahkan) hasil usulan (karena daya tahan tubuhnya dianggap rentan),” ucapnya.
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved