Kunjungan ke Lapas & Rutan di Zona Merah Virus Corona di Jabar Hanya via Video Call
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menerangkan, zona merah mengacu pada kebijakan pemerintah daerah.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kunjungan ke Lapas dan Rutan di daerah dengan zona merah virus corona di Jabar akan difasilitasi melalui video call.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menerangkan, zona merah mengacu pada kebijakan pemerintah daerah.
Sejauh ini, daerah di Jabar yang terdapat warga tertular virus corona berada di Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Purwakarta hingga Depok.
"Untuk daerah yang masuk zona merah, kunjungan atau warga yang besuk ke Lapas dan Rutan dilakukan dengan video call, tidak bertatap muka. Nanti video call difasilitasi oleh petugas Lapas, bisa dilakukan di rumah. Kalau kirim makanan masih tetap diterima," kata Aris via ponselnya, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan hal itu untuk mengantisi penularan virus corona sekaligus memastikan keamanan penghuni Rutan dan Lapas sekaligus masyarakat luas. Ia menegaskan, tidak ada sedikitpun pengurangan hak warga binaan.
• Bupati Cianjur Minta Semua Pejabat Siaga Corona, Pejabat PDAM Malah Liburan Keliling Eropa
• Ririn Ekawati Muncul Lagi Saat Hasil Pemeriksaan Rambut-Darah Diumumkan: Pelajaran Banget Buat Saya
"Kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Warga yang besuk kan datang ke Lapas dan Rutan pakai angkot, gojek, berpapasan dengan orang yang enggak tahu siapa, lalu masuk ke Lapas dan Rutan. Jadi tidak ada pengurangan hak, hak warga binaan dan masyarakat yang hendak besuk tetap terpenuhi," ujar dia.
Kemudian, pemberlakuan zona kuning. Kunjungan ke Lapas dan Rutan di daerah dengan zona kuning, kunjungan masih bisa bertatap muka. Untuk zona hijau, berarti aman.
"Cuma ada pembatasan waktu kunjungan, misalnya dari lima hari jadi dua hari kunjungan," katanya.
Kanwil Kemenkum HAM Jabar berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah daerah terkait pencegahan virus corona. Kebijakan tersebut akan diberlakukan secepatnya.
"Saat ini sedang tahap sosialisasi di tiap Lapas dan Rutan. Mungkin bisa minggu-minggu ini diberlakukan," katanya.
Ia menambahkan, Lapas dan Rutan di Jabar saat ini memberlakukan pengecekan suhu tubuh dan kewajiban menaburi tangan dengan pembersih.
"Pemeriksaan suhu tubuh diberlakukan. Ada formulir screening juga untuk menuliskan riwayat bepergian ke luar negeri selama dua minggu terakhir. Dan tentu saja penyediaan hand sanitizer," kata Aris.