Artis Tersandung Narkoba

Ini Lokasi Penangkapan Vanessa Angel dan Suaminya oleh Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat

Demikian disampaikan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Instagram/vanessaangelofficial/bibliss)
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

Vanessa Angel dan Suami Diamankan dari Sebuah Rumah

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aktris sekaligus model Vanessa Angel (26) dan suami, FA (30) alias Bibi Ardiansyah diamankan polisi karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Vaness Angel yang memiliki nama lahir Vanesza Adzania alias VA dan suami diamankan di sebuah rumah di kawasan Srengseng Kembangan Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Demikian disampaikan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).

"Tadi malam jam setengah 9 diamankan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat," kata Yusri.

Dari penangkapan itu, petugas Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan sejumlah barang bukti puluhan butir psikotropika.

"Lokasi Srengseng itu rumah. Belum tahu rumah itu milik siapa," ujarnya.

Saat ini, Vanessa Angel dan suami menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Sementara, barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Vanessa Angel belum lama berurusan dengan polisi hingga membuatnya divonis lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.

Dia terbukti bersalah karena penyebaran konten asusila atau pornoografi melalui aplikasi chat. Kasusnya itu berkaitan dengan kasus prostitusi online.

Vanessa Angel menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia baru menghirup udara bebas pada 30 Juni 2019.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah baru menikah pada 11 Januari 2020 atau beberapa bulan Vanessa menghirup udara bebas.

Suami Vanessa Angel disebut-sebut bernama asli Febri Ardiansyah dengan latar belakang pengusaha mdua bidang garmen dan konstruksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved