Senin, 27 April 2026

Cegah Virus Corona, Bupati KBB Larang Acara Musik LaLaLa Fest 2020 Digelar

Bupati Bandung Barat Aa Umbara melarang dan menolak rencana penyelenggaraan even musik LaLaLa Fest 2020

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Fasko Dehotman
Pengunjung Lalala Fest 2019 harus berjalan kaki kurang lebih sejauh 3 Km untuk menuju akses pintu masuk utama di Orchid Forest Cikole, Lembang, Bandung Barat, Sabtu (22/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Bupati Bandung Barat Aa Umbara melarang dan menolak rencana penyelenggaraan even musik LaLaLa Fest 2020 yang akan diadakan di Orchid Forest Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 18 hingga 19 April 2020.

LaLaLa Fest merupakan, festival musik yang digelar di alam terbuka dengan suasana di lokasi banyak pohon pinus. Biasanya, acara musik ini identik dengan festival musik beraliran Indie Folk.

Adanya larangan pada acara musik tersebut, sebagai upaya dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona karena dalam acara tersebut dipastikan hadir ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat baik dari daerah KBB maupun daerah lain.

"Itu acara LaLaLa Fest 2020 sudah saya stop, tidak boleh digelar, kabarnya bakal ada pengunjung 10 ribu hingga 15 ribu orang," ujar Aa Umbara saat ditemui di Desa Cihanjuang, Senin (16/3/2020).

Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate, Sebut Omnibus Law Lebih Jahat Dibanding Virus Corona

Terkait penolakan dan larangan terhadap acara ini, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak pengelola Orchid Forest Cikole Lembang maupun ke Event Organizer (EO) LaLaLa Fest 2020 agar menaati keputusan pemerintah.

"Saya sudah koordinasikan ke pihak pantianya, kalau tetap digelar nanti saya yang akan memimpin demo," katanya.

Aa Umbara mengatakan, untuk antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini sudah masuk ke daerah Jawa Barat, pihaknya menginginkan tidak ada kegiatan yang sifatnya menghadirkan berkumpulnya orang banyak seperti even musik.

"Kegiatan saya juga yang mengundang berkumpulnya orang banyak seperti buka puasa bersama Senin Kamis hingga kegiatan bupati ngariksa lembur ditiadakan dulu selama dua pekan ini," kata Aa Umbara.

Alun-alun Sumedang dan Taman Hutan Raya Ditutup, Pemkab Tutup Sejumlah Ruang Publik, Cegah Corona

Ia mengatakan, adanya larangan mengadakan aktivitas yang mengundang berkumpulnya orang banyak ini sudah dirancang sejak awal virus corona masuk ke daerah Jawa Barat.

Menurutnya, terkait keputusan tersebut harus diikuti semua masyarakat KBB, karena dengan adanya aktivitas berkumpul banyak orang, dikhawatirkan virus asal Kota Wuhan, China itu bisa cepat menyebar.

"Mudah-mudahan karena aktivitas seperti itu dilarang, penyebaran virus corona, khususnya di daerah Bandung Barat tidak ada," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved