K.H. Miftah Faridl Ajak Masyarakat Taati Pajak
Laksanakan Pembayaran Pajak dengan Ikhlas, Sehingga Apa yang Kita Lakukan Sebagai Bagian dari Ibadah Kepada Allah SWT
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, K.H. Miftah Faridl di Sekretariat Yayasan Unisba Bandung, Kamis (12/3).
Dalam kesempatan tersebut, Miftah Faridl mengatakan, salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah dengan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keikhlasan membayar pajak menjadi bagian dari ibadah kepada Tuhan.
"Laksanakan pembayaran pajak dengan ikhlas, sehingga apa yang kita lakukan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT dan Insya Allah menambah keberkahan pada harta kita," ujar Kiai Miftah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dibutuhkan pemahaman yang baik oleh masyarakat terkait kewajiban perpajakan ini. Selain itu, yang perlu dijaga adalah ketenangan masyarakat. Terlebih adanya pengaruh teknologi yang sangat kuat dalam penyebaran arus informasi yang belum tentu positif.

"Saya ingin mengingatkan untuk selau tabayun dalam menyikapi banyaknya informasi yang beredar. Salah satu bentuk mengamankan penerimaan pajak adalah menjaga bagaimana agar masyarakat tetap tenang, santun, dan mementingkan kepentingan negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Yayasan Unisba itu menjelaskan pemanfaatan uang pajak yang dibayarkan para Wajib Pajak.
"Sudah sama-sama kita maklum, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang 80% lebih dari seluruh penerimaan negara. Pеnggunааn рајаk muӏаі ԁаrі bеӏаnја pegawai sаmраі ԁеngаn pembiayaan bеrbagаі proyek pembangunan," jelasnya.
Pria kelahiran Cianjur itu menambahkan, berbagai pembangunan sarana umum, infrastruktur, dan lain-lain baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dibiayai oleh pajak.
"Pеmbаngunаn infrastruktur, јаӏаn, јеmbаtаn, sеkоӏah, rumah sakit, biaya pendidikan, biaya kеѕеhatаn, subsidi bahan bakar, gајі pegawai negeri, dan реmbаngunаn fasilitas рubӏіk semuanya dibiayai ԁаrі pajak," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak yang taat. Terlebih saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan kemudahan untuk lapor dan bayar pajak dengan online, sehingga tidak menyita waktu dan lebih praktis.
"Saya mengajak seluruh masyarakat yang sudah memiliki NPWP untuk dengan ikhlas membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Selamat melaksanakan kewajiban, mudah-mudahan Allah SWT selalu membimbing kita," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilakukan Kiai Miftah.
"Tadi saya bersilaturahmi dengan Pak Miftah dan menyampaikan terima kasih karena telah menjadi panutan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Beliau telah membayar dan menyampaikan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Penyampaian SPT Tahunan via e-filing yang dilakukan Kiai Miftah ini membuktikan bahwa fasilitas ini memungkinkan wajib pajak bisa melapor dari mana saja dan kapan saja karena dilakukan secara online.