Resmi, WHO Umumkan Virus Corona Sebagai Pandemi Global

World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia mengumumkan bahwa virus corona menjadi sebuah pandemi global

Editor: Theofilus Richard
AFP/FABRICE COFFRINI
Sekretaris Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa pada 30 Januari 2020. Tedros mengumumkan status darurat dunia atas virus corona yang hingga saat ini, sudah membunuh 212 orang di China. 

TRIBUNJABAR.ID, JENEWA - World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia mengumumkan bahwa virus corona menjadi sebuah pandemi global

Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).

Tedros mengumandangkan virus corona sebagai pandemi global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000.

Bek Juventus Positif Virus Corona Covid-19, Pemain Lain Sedang Dicari

Selain itu, berdasarkan data dari Universitas John Hopkins, terdapat 4.373 korban meninggal, dengan 66.239 lainnya dinyatakan sembuh.

Tedros menyoroti kasus di luar negara asal wabah, China, yang meningkat hingga 13 kali lipat, dengan jumlah negara yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat.

Seperti diberitakan CNBC, dia menuturkan bahwa peningkatan signifikan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu terjadi dalam waktu dua pekan.

"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," katanya.

Dia mengatakan, sejumlah negara sudah menunjukkan bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk menekan mengontrol penyebaran corona.

Sementara di sisi lain, pejabat asal Eritrea tersebut mengeluhkan negara lain yang tidak bertindak cukup cepat untuk menangkalnya.

Mengaku Stres Tidak Jadi ke Malaysia Karena Virus Corona, Wanita di Lampung Malah Sebar Hoaks

"Kami benar-benar khawatir dengan kecepatan penyebaran, tingkat keparahan, dan ketidaksiapan pemerintah dalam menanganinya," jelasnya.

"Kami telah membunyikan bel dengan sangat keras dan jelas," ucap pejabat yang menjadi orang nomor satu WHO sejak 2017 tersebut.

Tedros menjelaskan, jumlah kasus di China dan Korea Selatan mulai menurun.

Kemudian 81 negara belum melaporkan adanya kasus positif, dengan 57 negara mengumumkan 10 kasus atau di bawahnya.

Mendeklarasikan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini menurut pakar kesehatan dunia bakal memberi konsekuensi politik dan ekonomi.

Pengumuman tersebut bisa mengguncang pasar dunia yang sudah rapuh sejak SARS-Cov-2 menyebar, dan mengarah pada pembatasan perjalanan maupun perdagangan secara ketat.

Sebelum Tedros mengumumkannya, para pejabat WHO masih belum menyebut virus corona sebagai pandemi global, yang artinya sudah menyebar ke seluruh dunia.

Cegah Perlambatan Ekonomi Gara-gara Virus Corona, Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan 6 Bulan

Lawrence Gostin, profesor di O’Neill Institute for National and Global Health Law at Georgetown University berujar, WHO butuh "bukti nyata" dunia tengah di ambang kerapuhan.

Pekan lalu kepada awak media, pejabat 55 tahun itu sempat menyinggung alasannya tidak segera menyebut Covid-19 sebagai wabah dunia.

Dalam pandangannya, kebanyakan kasus infeksi terjadi pada kontak maupun klaster yang sudah dikenal, dan belum ada bukti virus ini bisa menyebar bebas.

"Kecuali kami sudah yakin bahwa wabah ini sudah tidak bisa dikendalikan, mengapa sampai harus menyebut ini sebagai pandemi," terangnya.

"Sangat jelas sekarang bahwa corona sudah menjadi pandemi dan WHO berada di belakang kurva tersebut," ujar Gostin yang juga menjabat sebagai direktur fakultas di sana. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Virus Corona Ganggu Pariwisata di Jawa Barat, Jumlah Pengunjung Turun 5 Persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Umumkan Virus Corona sebagai Pandemi Global", https://www.kompas.com/global/read/2020/03/12/001124570/who-umumkan-virus-corona-sebagai-pandemi-global?page=2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved