Ramai Buruh Tolak Omnibus Law, Menaker Pastikan Ruang Dialog Masih Terbuka
Meski draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah masuk ke meja DPR RI pada Februari 2020, pemerintah memastikan bahwa ruang dialog masih terbuka lebar
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Aksi buruh memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja
masih terus bergulir di sejumlah daerah.
Meski draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah masuk ke meja DPR RI pada Februari 2020, pemerintah memastikan bahwa ruang dialog untuk memberi masukan dan perbaikan atas RUU ini masih terbuka lebar.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat berdialog dengan perwakilan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh setelah mengunjungi BBPLK Bandung di Bandung, Rabu (11/3/2020) petang.
Sejumlah Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Wilayah Jawa Barat yang berdialog dengan Menaker diantaranya KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, KSPSI.
Dialog ini, sebut Menaker, merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk beluk RUU Cipta Kerja.
Menaker mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
• Buruh di KBB Tolak RUU Omnibus Law, Bupati Kirim Surat ke Presiden
• Mengenal Omnibus Law yang Ditolak Buruh, Diucapkan Jokowi dalam Pidato Pertama Setelah Dilantik
"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," kata Menaker.
Menaker juga mengapresiasi SP/SB yang sudah berkenan melakukan dialog, baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU Cipta Kerja. "Yang paling penting teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," katanya.
Adapun kunjungan Menaker BBPLK Bandung dalam rangka memastikan BLK telah berkolaborasi dengan dunia industri dalam pelaksanaan pelatihan maupun penempatan lulusan.
Tujuannya, pelatihan di BLK tidak hanya melatih SDM saja. Namun juga memastikan lulusan pelatihan dapat masuk ke pasar kerja.
"Saya memastikan di BLK ini sudah berkolaborasi dengan industri, dan juga sudah mengikuti sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian, penempatannya pun sudah dikondisikan dengan industri," kata Ida Fauziyah.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Menaker juga ingin memastikan BLK mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, angkatan kerja lama, hingga korban PHK.
Nantinya, kebijakan ini akan diperkuat dengan program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk skilling, up-skilling, dan re-skilling.
Skema tersebut akan diimplementasikan melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun LPK swasta dan training center industri.
"Jadi kalau dilihat dari kebutuhannya, (peningkatan kompetensi SDM) tidak bisa hanya terpacu dari program-progeam pelatihan di BLK saja," kata Ida Fauziyah.