Pacar Anjanii Bee Turut Diperiksa, Total Sudah 42 Saksi Diperiksa Demi Ungkap Kasus Pembunuhan Intan

Polisi kembali mengungkapkan perkembangan terkini kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiah (20) atau Anjanii Bee.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id
Foto Intan Anjani semasa hidup di akun Facebook. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi kembali mengungkapkan perkembangan terkini kasus pembunuhan Intan Marwah Sofiah (20) atau Anjanii Bee.

Sebelumnya, gadis bertato burung hantu itu ditemukan tak bernyawa di selokan dekat hotel berbintang di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (5/3/2020) pagi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, saksi yang diperiksa kembali bertambah.

Kini, ada 42 saksi yang sudah diperiksa.

Kendati demikian, Yoris masih belum bisa mengutarakan hasilnya.

"Sekarang kita sudah periksa 42 saksi, termasuk (teman lelaki atau pacar) korban. Semuanya sudah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).

Selain memeriksa saksi, Yoris mengatakan pihakknya juga sudah melakukan olah TKP sebanyak lima kali.

Karena itu, data yang diperlukan untuk penyelidikan juga telah dikantongi polisi.

Rekonstruksi Pembunuhan Delis oleh Ayah di Tasik, Peragakan 29 Adegan, Pelaku Diteriaki Warga

Termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, juga sudah dicek.

Yoris mengatakan, data-data itu sudah ada yang mengarah ke petunjuk.

"Tapi kita belum bisa publikasikan karena untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, mengenai jumlah terduga pelaku, Yoris mengatakan pihak kepolisian belum berani menyampaikan.

Pasalnya, saat ini masih proses penyelidikan.

Foto Intan Anjani semasa hidup di akun Facebook.
Foto Intan Anjani semasa hidup di akun Facebook. (Tribunjabar.id)

"Tapi yang jelas kami sudah memiliki gambaran," ujar Yoris, Rabu (11/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved