Persib Bandung
Gawat! Persib Bandung Terindikasi Langgar UU, Persikabo Juga, Apa Itu?
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan meminta kepada PT LIB segera berkomunikasi dengan Tira Persikabo mengenai larangan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung saat ini sedang tampil dalam top perfomnya di dua laga terakhir Liga 1 2020.
Dua laga yang telah dimainkan oleh Pangeran Biru berhasil disapu bersih dengan kemenangan dan membawanya ke puncak klasemen sementara.
Namun dibalik peforma gemilangnya, Persib Bandung terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang (UU) pasal 36-37 PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.
Hal itu terkait dengan slogan "Pria Punya Selera" milik salah satu brand rokok yang ada di jersey bagian bahu Persib Bandung.
Pasal 36-37 sendiri masing-masing berisi 2 ayat seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Peraturanbpk.go.id yang berisi sebagai berikut:
Pasal 36
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi
dan edukasi atas pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
Pasal 7
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong pelaksanaan diversifikasi Produk Tembakau
Selain Persib Bandung, Persikabo juga terindikasi hal serupa meski sedikit berbeda.
PT LIB ditujukan kepada klub Tira Persikabo karena menggunakan sponsor rumah judi Sbotop.
Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.
Surat tersebut merupakan penegasan larangan peraturan nasional terkait sponsor industri olahraga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penyerang-persib-bandung-geoffrey-castillion-132020.jpg)