Minggu, 31 Mei 2026

Kepepet Modal Nikah, Pria Minta Paksa Rp 1,8 Juta ke Wanita Lain yang Dia Ajak Check In

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai polisi. Rupanya, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran butuh uang untuk pernikahannya.

Tayang:
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI pemerasan dan perkosaan 

"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.

Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Polisi menangkap MYA di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Uang untuk Nikah, Pemuda Ini Peras Seorang Perempuan Lalu Diperkosa", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/17470351/butuh-uang-untuk-nikah-pemuda-ini-peras-seorang-perempuan-lalu-diperkosa?page=all#page2.
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved