Kabar Seleb
Soal Masa Iddah BCL Setelah Ashraf Sinclair Meninggal yang Tuai Kritikan, Begini Kata Ustaz Maulana
Ustaz Maulana jawab kritikan netizen, jelaskan soal masa iddah BCL setelah Ashraf Sinclair meninggal begini
"Tergantung nanti kita melihat dari kondisi misalnya istrinya lagi hamil, menunggu sampai kelahiran si janin," terangnya.
Sementara itu, Ustaz Maulana menjelaskan terkait ketentuan seseorang dalam menjalani masa iddah.
"Sebenarnya yang dimaksud masa iddah itu bukan berarti wanita itu dikurung dalam rumah, tidak," bantah Ustaz Maulana.
"Masa idah itu artinya masa dimana tidak boleh menikah sebelum cukup selesai masa iddahnya,"
"Sebenarnya wanita yang ditinggal meninggal suaminya bukan berarti selama masa iddahnya harus tinggal di rumah, pakai baju hitam, tidak seperti itu," terangnya.
Ustaz Maulana mengungkapkan, agama islam tidak menghendaki seseorang yang berduka untuk berdiam diri meratapi kesedihannya.
"Islam tidak menghendaki seperti itu karena dikhawatirkan yang namanya merintih," tuturnya.
Sang Ustaz pun mengajak orang-orang terdekat dari keluarga yang berduka agar bisa menghibur dan memberikan dukungan.
"Makanya kita senantiasa menghibur orang yang berduka," pungkas Ustaz Maulana.
• Pria Ini Berani Nikahi BCL Saat Massa Iddah Istri Ashraf Sinclair Belum Berakhir? Begini Rupanya
Dibela Penulis Buku Islami
Seorang penulis bernama Kalis Mardiasih juga memberikan tanggapan terhadap masa iddah BCL yang jadi sorotan.
Melalui Instagram, Kalis turut membela BCL.
"BIAR NGGAK SALAH PAHAM SAMA "IDDAH"-NYA BCL
.
.
"BCL seharusnya masih masa iddah. Masa iddah tuh nggak boleh keluar-keluar rumah. Ini malah kerja nyanyi. Kelewatan banget!" Fikih iddah itu pada masanya adalah bukti kalau Islam sangat concern pada hak reproduksi perempuan. Kenapa perempuan yang nggak boleh keluar rumah, bukan laki-laki, selama 4 bulanan, itu untuk jaga-jaga siapa tahu si istri lagi hamil sebelum suaminya meninggal. Itu usaha pencegahan kalau misal dilamar lagi sama orang baru, dan ternyata hamil, dikhawatirkan nanti sulit nebak siapa Bapak si bayi. See, perempuan punya kondisi khusus, sedangkan laki-laki tidak.
Tapi plis deh. Zaman sekarang sudah ada kontrasepsi, orang tahu huseksnya berpotensi hamil atau nggak. Zaman sekarang ada USG. Zaman sekarang ada aplikasi buat ngitung masa subur. Sehingga, kehamilan perempuan diketahui nggak sampai 4 bulanan pas perutnya besar.
Jadi, kalau BCL keluar rumah buat kerja ya nggak apa. Ia perlu memenuhi kontrak. Ia perlu menyalurkan emosinya agar tetap sehat lahir dan batin. Perempuan keluar rumah zaman sekarang bisa menjaga dirinya dan untuk tujuan profesional, bukan semata tujuan-tujuan yang bersifat "seksualitas". Keluar rumahnya BCL bisa jadi lebih baik secara syariat dibanding jika ia di dalam rumah dan bertumpuk kesedihannya.
.
.
Syariat dan Fikih dalam Islam, zaman dulu dibuat dengan tujuan kemaslahatan. Seharusnya, hari ini pun kudu relevan untuk tujuan kemasalahatan itu. Islam nggak nyusahin kok Beragama seharusnya membuat kita simpatik dan empatik, bukannya malah bikin kesel manusia lain."