Jumat, 17 April 2026

Meski Stroke Pria Ini Nekat Habisi Istrinya, Kalap Minta Berhubungan Intim Ditolak

Agus Subardiono (57) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Yoyoh Rokayah (55) diketahui sudah terkena

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya (kanan) dan Kasat reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menunjukka barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/3/220). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Agus Subardiono (57) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Yoyoh Rokayah (55) diketahui sudah terkena stroke selama empat tahun.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/3/2020), Agus pun sudah sulit berjalan dan harus dibantu dua anggota polisi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pelaku yang tengah sakit itu nekat menghabisi nyawa istrinya karena kesal sudah berkali-kali ditolak berhubungan badan oleh istrinya.

"Keadaan tersangka sendiri memang dia mengalami stroke ringan dan akan didalami lagi oleh penyidik nanti," ujar Ulung Sampurna Jaya, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020).

Sore Ini Sudah 27 Orang di Indonesia Positif Terjangkit Virus Corona, Penularan Lokal dan Impor

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan Agus di rumah mereka, di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020) dini hari.

"Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WIB," katanya.

Menurut Ulung, aksi pembunuhan itu dilakukan saat korban tengah tertidur. Pelaku yang kadung kesal pun menghabisi nyawa istrinya dengan pipa besi dan pisau.

"Dia melakukannya saat korban sedang tidur," ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Mantan Kapten Persib Bandung Ini Siap Bawa 3 Poin di Kandang Badak Lampung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved