Jennifer Dunn & Irwansyah Disebut Terima Hadiah dari Wawan, tapi Tak Hadir Jadi Saksi di Persidangan

Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/IRA GITA
Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Artis Jennifer Dunn tidak menghadiri persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020).

Jennifer sedianya menjadi saksi dalam kasus Wawan.

Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha, Jennifer tidak hadir karena sakit.

"Atas nama Jennifer Dunn katanya sakit makanya akan dipanggil lagi Kamis ini. Sementara untuk saksi lainnya tidak ada alasan yang disampaikan," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Budi mengungkapkan, hal yang akan didalami dari kesaksian Jennifer Dunn masih berkaitan dengan pemberian mobil oleh Wawan.

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah Jennifer akan datang pada Kamis (12/3/2020).

"Harusnya datang kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir kita bisa panggil paksa," ungkapnya.

Diketahui, Artis Jennifer Dunn, Irwansyah, dan Catherine Wilson tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk bersaksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Izin yang mulia yang kami panggil sembilan saksi (termasuk Jenifer, Irwansyah dan Catherine), namun yang hadir hanya tiga," kata Jaksa KPK Roy Riadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Jaksa KPK berencana memanggil sembilan saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

"Saksi TCW hari Senin 9 Maret, Irwansyah, Aima Mawaddah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jenifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani, Yessica Devis," kata Jaksa Roy Riyadi kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Nama-nama selebriti muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang yang diduga Wawan.

Jaksa KPK membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Kemudian Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.

13 Artis 

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bisa disebut sebagai 'don juan'.

Informasi yang dihimpun Wartakota, pengusaha yang disebutkan jago dalam hal melobi proyek ini juga doyan menyawerkan hartanya kepada artis-artis ternama di Indonesia.

Disebutkan, ada yang hanya karena hubungan kedekatan semata, ada juga artis yang mendapat saweran karena berlatar belakang pencalonan legislatif.

Artis yang disebut-sebut terima harta Wawan, yakni Cathrine Wilson, Cynthiara Alona, Pevita Eillen Pearce, Syahrini, Jennifer Dunn, Tamara Bleszynski, Rebecca, Iis Dahlia, Marshanda, Irwansyah, Raffi Ahmad, An­dara Early.

Sejauh ini, di luar Syahrini, Aura Kasih dan Jenifer Dunn, Warta Kota belum berhasil menghubungi artis lain yang disebut-sebut mendapat saweran uang dari Wawan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved