SBMI Indramayu Sebut Masih Banyak Perekrutan PMI Ilegal, Jumlahnya Capai Ribuan

SBMI Cabang Indramayu menyebut praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih marak terjadi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Prosesi pemakaman Kuraesin (33) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Winong, Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu menyebut praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih marak terjadi.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, meski tidak terdata secara pasti, tapi jumlah PMI asal Kabupaten Indramayu yang diberangkatkan secara ilegal saja jumlahnya mencapai ribuan.

"Saya sering komunikasi dengan PMI di negara-negara penempatan, saya dapat informasi banyak dari mereka yang masih ilegal," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di sekretariat SBMI setempat, Minggu (8/3/2020).

Bagaimana Kondisi PMI Asal Indramayu di China? Bagini Kata Ketua SBMI

Juwarih mengatakan, meski sudah jelas dilarang dan banyak kasus yang menimpa para PMI ilegal. Namun, masyarakat tetap saja membandel dan nekad berangkat dengan alasan diiming-imingi gaji besar oleh pihak perekrut.

Sekedar informasi, dijelaskan Juwarih, pengajuan penyaluran PMI seperti ke negara timur tengah itu semua prosesnya ditanggung oleh majikan.

Lain halnya dengan berangkat ke negara-negara penempatan yang aman dan sesuai prosedur, para PMI mesti membayar biaya secara mandiri melalui pinjaman dari bank.

Hal ini pula yang membuat para PMI banyak yang tergiur untuk berangkat ke negara unprosedural.

Kendati demikian, para PMI unprosedural ini memiliki risiko yang tinggi, salah satunya sulit mendapat perlindungan dari pemerintah jika mengalami permasalahan.

"Di negara timur tengah juga itu sistemnya seperti perbudakan," ujar dia.

Adapun, modus yang dilakukan oleh para perekrut biasanya memfasilitasi para PMI dengan menggunakan visa turis ke negara transit.

"Biasanya mereka memberangkatkan PMI ke Singapura dulu karena Singapura negaranya negara bebas visa, makanya negara itu menjadi pusat tujuan warga negara lain karena bebas," ujar dia.

Ketua SBMI Sebut TKW yang Jatuh dari Lantai 4 di Arab Saudi Sempat Curhat Ingin Pulang

Lanjut Juwarih, para PMI kemudian diberangkatkan lagi ke negara timur tengah yang sudah merekrut PMI yang bersangkutan.

Modus itu dilakukan untuk mengelabui pemerintah terkait larangan penyaluran PMI ke negara-negara timur tengah tersebut.

Dalam hal ini, SBMI Cabang Indramayu meminta kasus yang menimpa Kuraesin (33) PMI asal Blok Winong, Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu dijadikan pembelajaran.

Diketahui Kuraesin meninggal akibat terjatuh dari lantai 4 tempat penampungan salah satu agency (Syarikah Saed) di kota Jeddah, Arab Saudi pada saat hendak kabur, kejadian itu terjadi pada Minggu (9/2/2020) lalu.

Ia diberangkatkan secara unprosedural dengan dijanjikan iming-iming gaji besar dan bekerja mengurus anak kecil oleh pihak perekrut.

Namun, setelah sampai di Arab Saudi kenyataan yang diterima Kuraesin tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh perekrut. Hal ini yang membuatnya ingin pulang ke tanah air dengan cara melarikan diri.

"Makanya ke negara timur tengah itu ditutup, tapi masyarakatnya butuh pekerjaan dan ada juga yang memfasilitasi, padahal mereka itu sebenarnya dijual belikan," ujar Juwarih.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved