Kamis, 30 April 2026

Pengemudi Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector di Depok Sleman, Ini Kata Polisi

Driver ojek online dan kelompok orang yang diduga debt collector (DC) terlibat bentrok di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Tayang:
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para pengemudi ojek online saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga debt collector. 

TRIBUNJABAR.ID- Driver ojek online dan kelompok orang yang diduga debt collector (DC) terlibat bentrok di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Kericuhan antara pengemudi ojek online dan debt collector (penagih utang) itu tepatnya terjadi di depan Casa Grande, Kamis (5/3/2020).

Bentrokan itu disebut buntut ulah debt collector yang menarik sepeda motor seorang pengemudi ojek online di Jalan Wahid Hasyim, dua hari sebelumnya.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, kejadian ini buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020).

"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujar Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020).

Rizki membenarkan sempat terjadi aksi saling lempar tetapi kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

Viral Mobil Range Rover Dikendarai Pelajar dan Tabrak Driver Ojek Online, Begini Kronologinya

Pengemudi Ojek Online Kuras Duit ATM Milik Pasien Rumah Sakit, Uangnya untuk Berfoya-foya

"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," urainya.

Seorang driver ojek online korban peristiwa pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim bernama Luthfi Aditya Kusuma (29) telah membuat laporan ke Polsek Depok Timur.

Korban membuat laporan pada Rabu (4/3/2020). Terkait laporan tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu driver ojol, Riyanto, menceritakan, peristiwa di Jalan Wahid Hasyim berawal ketika korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut, sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah.

Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul. Kami meminta agar segera diusut tuntas, kita akan kawal kasus ini," katanya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector di Sleman, Ini Penjelasan Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved