Pedagang Bakso di Madiun Timbun Masker dan Jual Seharga Rp 285 Ribu

Seorang pedagang bakso di Madiun, EW (36), diduga menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro menunjukkan masker yang disita dari EW, penjual bakso asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang diduga menimbun masker. 

TRIBUNJABAR.ID, MADIUN - Seorang pedagang bakso di Madiun, EW (36), diduga menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

Akhirnya, EW ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun.

Dilansir dari Kompas.com, EW menawarkan masker melalui media sosial.

"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Toko Aksesori Pakaian di Pangkal Pinang Jual Masker Rp 250 Ribu, Penjual Digerebek Polisi

Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.

Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong.

Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak.

Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW. Pasalnya di Hongkong banyak warga kesulitan mendapatkan masker.

Saat ini polisi masih menelisik asal usul masker yang dijual EW via media sosial.

Polisi menduga EW tak sendirian menjual masker tersebut.

Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan Undang-undang Perdagangan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Mulai Hand Sanitizer sampai Masker, Warga Tanya ke Pikobar soal Virus Corona, Catat Ini No Kontaknya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved