Pedagang Bakso di Madiun Timbun Masker dan Jual Seharga Rp 285 Ribu
Seorang pedagang bakso di Madiun, EW (36), diduga menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga tinggi.
TRIBUNJABAR.ID, MADIUN - Seorang pedagang bakso di Madiun, EW (36), diduga menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga tinggi.
Akhirnya, EW ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun.
Dilansir dari Kompas.com, EW menawarkan masker melalui media sosial.
"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
• Toko Aksesori Pakaian di Pangkal Pinang Jual Masker Rp 250 Ribu, Penjual Digerebek Polisi
Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.
Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong.
Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak.
Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW. Pasalnya di Hongkong banyak warga kesulitan mendapatkan masker.
Saat ini polisi masih menelisik asal usul masker yang dijual EW via media sosial.
Polisi menduga EW tak sendirian menjual masker tersebut.
Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan Undang-undang Perdagangan.
Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
• Mulai Hand Sanitizer sampai Masker, Warga Tanya ke Pikobar soal Virus Corona, Catat Ini No Kontaknya