Preman Mesum Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Masuki Rumah Janda Muda dan Raba-raba Alat Vital

Ternyata, pelaku SP juga sering mengintip orang tidur, termasuk mengintip pengantin baru yang sedang bulan madu.

Editor: Ravianto
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
Illustrasi pelecehan seksual. 

‎Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Aparat Polres Solok Selatan menangkap seorang pria yang dikenal sebagai preman, Minggu (23/2/2020).

Dia diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang janda muda berinisial S (26).

Pelaku berinisial SP (48) tersebut, mengintip lalu masuk ke rumah janda muda lewat jendela.

Setelah berada di dalam rumah, si preman itu meraba-raba tubuh dan alat vital korban saat tidur.

Ternyata, pelaku SP juga sering mengintip orang tidur, termasuk mengintip pengantin baru yang sedang bulan madu.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual terhadap janda muda tersebut.

Ia menyebut, korban berinisial S (26) tersebut bekerja di sebuah kafe minuman di Solok Selatan.

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada 24 Oktober 2019 lalu di rumah korban.

Di mana, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.

"Pada saat kejadian, korban sedang tidur di ruangan tengah dan bukan di dalam kamar," ujarnya.

Saat itu, pelaku lupa mengunci jendela rumahnya yang tanpa teralis besi.

"Pelaku masuk lewat jendela dengan cara memanjatnya," kata Iptu M Arvi.

Setelah berada di dalam rumah itu, pelaku menghampiri janda muda yang sedang tertidur.

"Pelaku langsung meraba-raba tubuh korban dan alat vital korban," katanya.

Saat matanya dibuka, ternyata korban melihat tubuhnya sudah diraba pelaku.

Melihat apa yang dilakukan si preman kepadanya, korban langsung berteriak.

Cemas karena korban berteriak, pelaku pun melarikan diri.

Korban Sempat Takut Melapor

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi mengatakan, setelah mendapat perlakuan itu, korban tidak langsung melapor ke polisi.

Sebab, kata dia, korban merasa takut karena pelaku dikenal preman di lokasi tempat tinggalnya.

Meski kejadian pada dini hari, namun korban mengetahui secara jelas siapa yang telah melecehkannya.

"Korban mengetahui dari pakaian, postur tubuh, dari gaya rambut, cuma korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya," katanya.

Namun akhirnya, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu Polres Solok Selatan.

"Korban datang melapor ke Polres, karena korban sudah 90 persen mengetahui siapa pelakunya pada 24 Januari 2020," katanya.

Atas laporan tersebut, Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku kita amankan saat menonton pertandingan bola voli di tempat tinggalnya di Solok Selatan," ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat pura-pura tidak tahu atas apa yang telah dilakukannya.

"Pelaku merasa korban tidak mengetahui siapa dirinya. Pelaku pura-pura bertanya ada apa," katanya.

Pakaian Dalam Korban jadi Bukti

Polisi mengamankan barang bukti pakaian dalam korban yang dikenakan korban saat kejadian itu.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi menyebutkan, ada sebuah jaket milik pelaku yang diamankan.

"Dia tiap malam selalu memakai jaket yang sama, sehingga korban sudah kenal dengan dia, dan masyarakat juga kenal," katanya, Selasa (3/3/2020).

"Selain baju, kami juga mengamankan barang bukti pakaian dalam korban," ujarnya.

Pelaku juga Intip Pengantin Baru

Setelah pelaku SP (48) diamankan, terungkap sebuah fakta mengejutkan.

Ternyata, tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap janda muda, SP juga sering mengintip orang tidur.

Bahkan, sudah ada belasan orang yang diintipnya.

Termasuk pengantin baru yang sedang bulan madu.

"Korbannya belum dihitung, dan tapi cukup banyak korbannya. Diperkirakan ada belasan," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, Selasa sore.

Ia menyebutkan, yang diintip oleh pelaku adalah orang sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Solok Selatan.

"Jadi tidak semua janda yang diintip, tapi juga termasuk pengantin baru," katanya.

Ia menyebutkan, pengantin baru tersebut diintipnya pada saat bulan madu.

Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

Remaja Mesum Foto Bagian Bawah Rok Perempuan

Jagat maya dihebohkan dengan rekaman CCTV di sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Dalam Video tersebut, terlihat seorang pengunjung melakukan dugaan pelecehan seksual kepada pengunjung lain.

Rekaman video yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual itu tersebar di media sosial.

Dari rekaman video berdurasi 44 detik itu, terlihat seorang pria mengenakan topi dan jaket hitam memfoto bagian bawah rok seorang perempuan yang tengah mengantre di ATM.

Pria mesum itu terlihat dua kali mengarahkan kamera ponselnya ke bagian bawah rok perempuan tersebut.

Korban yang tengah mengatre ATM itu tak menyadari bahwa dia menjadi korban dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah melakukan aksinya, pelaku segera menjauhi korban.

Saat ditemui di lokasi kejadian, Winda Destini salah seorang pegawai minimarket membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Winda, saat kejadian pelaku memang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Bahkan, pegawai menduga pelaku hendak mencuri.

"Kirain maling kayak sindikat gitu soalnya di minimarket banyak. Logatnya mencurigakan saya enggak tau itu langsung foto bagian korban yang intimnya," ujar Winda, saat ditemui di sebuah minimarket, di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (2/3/2020).

Aksi pelaku, ujar Winda, sempat dipergoki oleh kepala toko minimarket yang sedang berjaga.

Pelaku pun sempat ditanyai beberapa pertanyaan, tapi tak mengakui perbuatannya.

"Pas ketauan kemarin ditanya ke pelaku, itu temen atau siapa itu. Dia jawab malah senyum-senyum sendiri. Pas ditanya mau diambil (ponselnya) langsung dihapus fotonya," katanya.

Winda memperkirakan pelaku masih remaja.

Ketika itu, pelaku bahkan sempat membeli sejumlah barang di minimarket.

Dia mengaku peristiwa dugaan pelecehan seksual itu baru pertama kalinya terjadi di minimarket.

"Iya, pertama kali," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja mengaku belum menerima laporan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

"Belum ada laporan," ujar Kusna.

 Satu Pasien dari Cianjur Akan Dirujuk ke RSHS, Sempat ke Malaysia, Bupati Katakan Belum Tentu Corona

 Kapal Putri Bungsu Disambar Petir di Pemeungpeuk Garut, Seorang Nelayan Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved