Kementerian PUPR Minta Proyek KCIC Disetop tapi Faktanya di Lapangan Masih Berjalan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengedarkan surat penghentian sementara
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengedarkan surat penghentian sementara aktivitas proyek kereta api cepat Indonesia-Cina (KCIC) untuk dua minggu ke depan.
Namun, kondisi di lapangan aktivitas pengerjaan proyek KCIC di Purwakarta tepatnya di Desa Anjun, Plered, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (2/3/2020) masih tetap berjalan.
Berdasarkan pantauan, sejumlah alat berat dan pekerja masih terlihat bekerja seperti biasa di lokasi proyek pembangunan KCIC.
Di lokasi, Tribun Jabar tak bisa meminta konfirmasi kepada pihak KCIC yang bertanggung jawab di wilayah Anjun ini.
• Inilah Cara Virus Corona Tertular Melalui Kontak Langsung
Tribun Jabar pun mencoba meminta tanggapan dari dinas terkait yang berkaitan dengan proyek KCIC ini, yakni Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP).
Kepala DBMP Purwakarta, Ryan Oktavias mengaku saat ini mereka belum menerima surat edaran yang dikirimkan oleh Kementerian PUPR soal pemberhentian proyek KCIC ini.
"Belum, kami belum dapat suratnya. Tapi, kalau nanti sudah ada kami akan koordinasikan ke Kabid terkait," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar.
• Kronologi Ibu dan Anak Bisa Terinfeksi Virus Corona, Alami Gejala Batuk, Sesak Napas, dan Demam