Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Asal Kudus Diduga Mantan Anggota TNI, Dipecat karena Disersi
Tiga terduga pelaku pembunuhan sopir Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta.
TRIBUNJABAR.ID - Tiga terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Ternyata satu dari tiga pelaku disinyalir merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena Disersi, mantan anggota TNI tersebut yakni bernama Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan Dedi merupakan mantan anggota TNI namun sudah lama dipecat.
"Masih dicek kebenarannya," terang Susanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (1/3/2020).
Selanjutnya Tribunjateng.com berusaha mengkonfirmasi terkait kapan Dedi di pecat dari satuan TNI, namun Susanto enggan membeberkannya lebih detail.
"Masih kami cari infonya juga," sambung Susanto.
Susanto juga menegaskan pelaku pembunuhan tersebut sudah bukan anggota TNI lagi.
Pasalnya dia sudah dipecat dari satuan lama.
"Itu sudah bukan anggota TNI lagi," tegasnya.
Ketika Tribunjateng.com mengkonfirmasi lebih jauh terkait identitas Dedi, Kapendam enggan memberikan komentar.
"Nanti kalau sudah dapat informasinya pasti dikabari," jelasnya.
Diketahui, driver grab Kudus tersebut ditemukan tewas di aliran Sungai Serang Welahan Drainage (SWD) II Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad Tri Ardianto ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di lehernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.