Suami Tak Mau Kerja, Wanita di Kalteng Nekat Bunuh Suami Secara Sadis, Terancam Hukuman Mati

Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Editor: Theofilus Richard
ISTIMEWA
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Pelaku adalah istri korban, Lina (34).

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. 

Pembunuhan Halidi tergolong sadis. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali. 

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020). 

Kepala Badan Kepegawaian Sebut Kabupaten Majalengka Masih Butuh 9 Ribu PNS

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah. 

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka. 

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres. 

Tak Mau Bekerja

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu. 

Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh. 

Korban enggan mencari nafkah. 

Video Viral Ibu Hamil Tewas Ditabrak, Ternyata Tersangka Lagi Belajar Mobil dan Didampingi Suami

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved