Suami Tak Mau Kerja, Wanita di Kalteng Nekat Bunuh Suami Secara Sadis, Terancam Hukuman Mati
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
TRIBUNJABAR.ID - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pelaku adalah istri korban, Lina (34).
Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Pembunuhan Halidi tergolong sadis.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."
"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
• Kepala Badan Kepegawaian Sebut Kabupaten Majalengka Masih Butuh 9 Ribu PNS
Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.
Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.
"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."
"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.
Tak Mau Bekerja
AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.
Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.
Korban enggan mencari nafkah.
• Video Viral Ibu Hamil Tewas Ditabrak, Ternyata Tersangka Lagi Belajar Mobil dan Didampingi Suami