Mengaku WNA, Komplotan Pelaku Skimming ATM Jebak Korban, 2 Pelaku Ditembak Polisi
Dua dari empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korbannya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangka
"Perannya masing-masing ada yang mengaku sebagai warga negara asing dalam hal ini warga negara Brunei," kata Budhi.
Sementara yang lainnya mengaku sebagai seorang kapten kapal dan yang lainnya mengaku sebagai teman dari mereka.
Adapun barang bukti yang disita yakni puluhan kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 5 juta serta satu unit mobil Mitsubishi Expander bernopol B 2842 SIC.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Para tersangka ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Cilincing Lama, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2020) kemarin. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
• Partai Golkar Jabar Rekrut Milenial, Siapkan Jubir yang Piawai Komunikasi dengan Banyak Kalangan