Kamis, 9 April 2026

Ada TKW Depresi, Pemda KBB Diminta Perketat Pengawasan TKI Ilegal

Ketua DPRD KBB, Rismanto, mengatakan, Pemda KBB harus lebih intensif melakukan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 260 tahun 2015

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
tribunnews
Ilustrasi TKW 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemda KBB lebih ketat melakukan pengawasan terhadap warga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar tidak ada yang berangkat secara ilegal.

Hal tersebut menyusul adanya, Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal asal Kampung Cipadang Manah, RT 1/16, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kulsum (44) yang mengalami depresi karena terkendala bahasa setelah bekerja 8 bulan di Arab Saudi.

Ketua DPRD KBB, Rismanto, mengatakan, Pemda KBB harus lebih intensif melakukan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Penggunaan Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Disnakertrans KBB Pastikan TKW Ilegal yang Depresi Karena Terkendala Bahasa

"Pemerintah perlu menyosialisasikan secara intensif menyebarkan memoratorium itu supaya lembaga atau pihak-pihak yang selama ini mengirim tenaga kerja, menahan diri untuk tidak melakukan itu," ujarnya saat ditemui di Padalarang, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, jika hal itu dipenuhi dan dipatuhi masyarakat, adanya TKW ilegal hingga mengalami depresi bisa diminimalisir dan masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut untuk mencegah timbulnya korban yang lebih banyak.

Rismanto mengatakan, adanya memoratorium Kepmen nomor 260 tahun 2015, selain untuk mencegah terjadinya peristiwa buruk yang menimpa TKI, juga ditujukan untuk mengurangi TKI ilegal.

"Kalau yang ke luar negeri itu harus betul-betul yang melalui jalur legal serta TKI-nya yang skill full, terampil dan berpendidikan," katanya.

Kerja 8 Bulan di Arab Saudi, TKW Asal KBB Depresi, di Sana Urus Orang Sakit, Kini Masuk Rumah Sakit

Terlait hal ini, Rismanto mengatakan, TKI jangan bekerja disektor rumah tangga seperti yang dialami Kulsum, tetapi harus bekerja di sektor industri atau di bidang kesehatan.

"Misalnya perawat karena berbagai negara membutuhkan tenaga kerja seperti itu cukup tinggi," ucap Rismanto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved