Guru Kesenian di Pariaman Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswanya, Terbongkar karena Laporan Orangtua
Iptu Abdul Khadir Jailani menambahkan pihak orangtua menduga dilakukan oleh oknum guru kesenian terhadap anaknya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID - JW (58) yang berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.
Iptu Abdul Khadir Jailani menambahkan pihak orangtua menduga dilakukan oleh oknum guru kesenian terhadap anaknya sendiri.
Selanjutnya, pihaknya menerima laporan dari pihak korban tersebut yang masuk pada Sabtu (22/2/2020) lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di sekolah," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
Dijelaskannya sebelum melakukan pengamanan, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak sekolah.
"Tim berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru berinisial JW (58) tersebut ke Polres Padang Pariaman," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.
Lanjut, Iptu Abdul Khadir Jailani menyebutkan korban dugaan pelecehan seksual oleh JW (58) oknum guru SMA di Padang Pariaman merupakan muridnya sendiri.
"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini korbannya merupakan muridnya sendiri dari yang bersangkutan (JW)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu.
Disebutkannya, korban pada saat ini duduk di bangku kelas VIII atau kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Belum ada keterangan dari yang bersangkutan (JW) serta pihak sekolah (SMA), maupun pejabat sekaligus tempat oknum guru itu mengabdi sesuai profesinya. (*)
Berita ini sudah tayang di Tribun Padang berjudul Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Terbongkar dari Laporan Orangtua Korban