Calon PPK untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020 Sudah Bersih dari Unsur Parpol
Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang terindikasi dengan partai politik
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang terindikasi dengan partai politik dan mencalonkan diri pada Pilkada tahun lalu dipastikan sudah tidak ada.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menegaskan pihaknya sudah membersihkan calon PPK dari orang yang masuk dalam partai politik.
"Kami juga berbagi data dengan Bawaslu supaya memiliki kesamaan dengan basis data yang sama," ujar Agus, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (25/2/2020).
Maka sekarang, kata Agus, sudah dipastikan tidak ada calon PPK yang masih terindikasi parpol.
• Detik-detik Motor Meluncur Tak Terkendali di Turunan Jalan Cihanjuang, Warga Panik Tiga Orang Tewas
"Hari ini merampungkan tahap akhir rekrutmen PPK, Insya Allah sekarang diplenokan, besok mulai 26-28 Februari kami umumkan (yang lolos) dan rencana 29 Februari akan dilantik," kata Agus.
Menurut Agus, untuk jumlah PPK di setiap kecamatan dibutuhkan 5 orang, di Kabupaten Bandung terdapat 31 kecamatan, jadi terdapat sekitar 155 PPK.
Sedangkan untuk PPS di desa, kata Agus, sekarang ada perpanjangan pendaftaran calon PPS jadi 25-27 Februari.
"Nanti prosesnya panjang ada penelitian administrasi, tes tertulis, dan lainnya. Rencananya PPS akan dilantik pada 22 maret 2020," katanya.
• Link Live Streaming Bali United vs Svay Rieng di Piala AFC, Live di MNC TV