Otomotif
Beli Mobil Lelang Bisa Rp 15 Jutaan? Begini Cara Membeli Mobil Bekas Lelang Agar Murah dan Untung
Berikut ini cara membeli mobil lelang atau mobil bekas di balai lelang agar hemat dan untung, perhatikan beberapa hal ini dulu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Berikut ini cara membeli mobil lelang atau mobil bekas di balai lelang agar hemat, murah dan untung.
TRIBUNJABAR.ID - Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.
Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.
Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
• Mobil Keluaran Terbaru 2020, Mobil SUV Murah Suzuki XL7 Heboh, Ini Kisaran Harga dan Spesifikasinya
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
1. Tempat balai lelang
Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
2. Pilih Mobil
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.
Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.
• Daftar Mobil Bekas Harga 70 Jutaan Ini, Mobil Ideal Kualitas Prima, Test Drive Langsung Tancap Gas
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.
Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.

3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
• 15 Pilihan Daftar Mobil Mini Murah, Nyaman dan Bikin Bergaya untuk Milenial, Cek Harga yang Termurah
• Pemula atau Milenial Bisa Beli Mobil Bekas 7 Merek Ini, Harga 50 Jutaan, Gak Kalah Gaya Masih Tren
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel

Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogok kocek dompet Anda dalam-dalam.