Rumah di Arcamanik Jadi Gudang Narkotika, Disewa dari Pengusaha Suharyo Lalu Disalahgunakan

Empat rumah di Jalan Cingised, RT03/RW04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, yang dijadikan sebagai gudang dan tempat pembuatan narkotik

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat rumah di Jalan Cingised, RT03/RW04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, yang dijadikan sebagai gudang dan tempat pembuatan narkotika ternyata disewa seorang pengusaha kontraktor bernama Suharyo.

Demikian dikatakan Camat Arcamanik, Firman Nugraha, saat ditemui di Jalan Cingised, RT 3 RW 4, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2/2020).

Firman mengaku mendapat informasi tersebut dari warga sekitar.

"Kata warga namanya Suharyo (penyewa), suka dipanggil Haryo," ujar Firman.

Narkoba yang Ditemukan BNN di Bandung Masuk Golongan I, Ada Kandungan Carisoprodol, Apa Itu?

Menurut Firman, Suharyo menyewa lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung dan mendirikan bangunan, kemudian bangunan tersebut disewakan lagi kepada orang lain.

"Suharyo, punya tiga lokasi, satu dia sewakan kepada kelompok orang ini dan disalahgunakan. Sebagian lagi digunakan sebagai kafe," katanya.

Dikatakan Firman, Suharyo jarang terlihat berada di rumahnya dan berbaur dengan warga sekitar.

"Jarang ke sini, tidak dekat, katanya pengusaha kontraktor gitu," ucapnya.

Menurut Firman, tak hanya Suharyo, sebagian besar warga di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik itu pun, mendirikan rumah di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

Namun, Firman tidak mengetahui secara pasti kapan Suharyo mulai menyewa lahan tersebut.

"Lahan ini sudah ada dari tahun 2003, mereka hanya hak sewa. Dulu yang mengelola bagian aset, dan bukan saat saya jadi camat dan saya tidak tahu proses sewanya," katanya.

Kembali dari Iran, Warga Bahrain Terinfeksi Virus Corona, Hal Serupa Terjadi di Kuwait

Sebelumnya, pada Minggu (23/2/2020), Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek empat rumah di RT 03/ RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik yang dijadikan gudang pembuatan narkotika.

Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan dua alat atau mesin pencetak pil. Selain itu, ditemukan alat lain berupa oven, pengaduk dan pengering.

BNN juga menemukan bahan baku diduga untuk membuat pil. Bahan baku yang didapatkan mulai tepung hingga cairan.

Dari penggeledahan, tim BNN menemukan ada 25 kotak yang berisi pil. Total pil yang ditemukan sekitar 2 juta pil. Enam orang turut diamankan polisi berkaitan kasus ini.

Rumah di Arcamanik Jadi Gudang Pembuatan Narkotika, Penghuni Tak Terdata Sebagai Penduduk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved