Pakai Besi dan Balok, Istri di Medan Pukul Suaminya yang Lumpuh Hingga Tergeletak di Lantai

Tak tanggung-tanggung, sang istri memakai besi dan balok untuk memukul suaminya yang lumpuh itu.

Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJABAR.ID- Seorang istri di Medan, Yettiur Rosida (51), tega memukul suaminya yang lumpuh, Iskandar (56).

Tak tanggung-tanggung, sang istri memakai besi dan balok untuk memukul suaminya yang lumpuh itu.

Setelah peristiwa itu, Yettiur Rosida menyerahkan diri ke polisi.

Istri memukul suami lumpuh pakai besi dan balok itu terjadi di Jalan Sejarah, depan Masjid Al Ikhlas, Delitua, Deliserdang, Minggu (23/2/2020).

Nyawa Iskandar tertolong oleh pihak kepolisian yang mendapat kabar setelahYettiur menyerahkan diri dan menceritakan kejadiannya.

Polisi pun langsung bergerak menuju ke lokasi untuk mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit.

Yettiur Rosida (51) pun telah diamankan petugas saat dirinya menyerahkan diri.

Kapolri Peringatkan Bhayangkara FC untuk Tak Terlibat Pengaturan Skor di Liga 1 2020

Nenek di Dayeuhkolot Tinggal di Rumah Tak Layak Huni dan Asuh Cucu yang Berkebutuhan Khusus

Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.

Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.

"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Belum diketahui apa yang menjadi motif penganiayaan.

Untuk menindaklanjuti, keterangan perempuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung ke rumah korban.

"Setelah sampai di rumah korban, tim mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. 'Tolong, tolong, tolong'. Kemudian tim mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya.

Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti. Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di TKP (depan pintu kamar)," jelasnya.

Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti satu besi tembilang, beberapa kayu broti dan beberapa buah kayu patahan gagang. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS-Istri Pukuli Suami yang Lumpuh dengan Balok Kayu

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved