Pro-Kontra Bayar SPP Pakai Go Pay, Kalau SPP Sudah Gratis Tak Diperlukan Lagi

Sejumlah penyedia aplikasi dompet digital, kini tengah berlomba mengembangkan kemampuan dari fitur

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
(KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)
Ilustrasi GoPay. Bayar SPP sekolah kini bisa menggunakan GoPay. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah penyedia aplikasi dompet digital, kini tengah berlomba mengembangkan kemampuan dari fitur layanan aplikasi pembayarannya untuk masuk ke sektor institusi pendidikan.

Kondisi itu menyusul salah satu perusahaan financial technology (Fintech) yakni Go-jek yang telah menerapkan pemanfaatan Go-bills yang merupakan fitur dari layanan Go-pay, sebagai metode pembayaran baru bagi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari orang tua siswa ke sekolah.

Kepala SMAN 3 Bandung, Yeni Gantini mengaku, menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Terlebih selain memudahkan mekanisne pembayaran SPP bagi para orang tua, tetapi juga hal tersebut merupakan wujud dari semangat transparansi atau keterbukaan dalam menyambut era digitalisasi.

"Selama hal itu dijamin keamanannya atau memiliki legitimasi yang jelas, kemudian tidak menghambat kebutuhan sekolah, baik itu untuk kegiatan operasional, investasi, maupun pengecekan data siswa yang telah dan belum membayar kewajiban tersebut bagi saya tidak menjadi masalah," ujarnya saat ditemui di SMAN 3 Bandung. Jumat (21/2/2020).

Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Lima Rumah Warga di KBB Pun Dirobohkan

Akan tetapi, lanjut Yeni, apabila dengan teknologi digital tersebut justru mempersulit atau menjadi kendala bagi pihak sekolah maupun para orang tua dalam pengaplikasiannya, hal itu justru menjadi sebuah kebijakan yang perlu di evaluasi.

"Bila hal ini justru mempersulit baik bagi sekolah maupun para orang tua siswa, berarti inovasi itu bukan merupakan kemajuan dari semangat digitalisasi seperti yang diharapkan oleh masyarakat," ucapnya.

Disinggung adanya surat edaran himbauan dari Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk menerapkan inovasi tersebut dilingkungan sekolah, Yeni mengaku hal tersebut belum ada.

"Sejauh ini saya belum dapat suratnya kalau memang ada dan akan diterapkan, justru saya mengetahui adanya informasi inovasi ini dari media massa," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala SMKN 5 Bandung, Rini Ambarwati, menurutnya, apapun yang menjadi keputusan dari Kemendikbud tetntunya telah melalui berbagai tahapan pengkajian terkait dampak positif dan negatifnya, maka selama kebijakan memiliki tujuan yang sama yaitu, mempermudah layanan pembayaran SPP dari para orang tua, pihaknya mendukung hadirnya rencana tersebut.

Sudah Dua Kali Gagal, Ternyata Ini Alasan Toto Sucartono Maju di Pilkada Indramayu untuk Ketiga Kali

Namun demikian, dirinya berharap kebijakan penerapan itu bukan memiliki maksud atau kepentingan lain dari hadirnya inovasi tersebut selain memudahkan para orang tua maupun sekolah untuk menggelar transaksi SPP

"Sebetulnya sistem pembayaran melalui transaksi online itu sudah lama dan biasa di lakukan oleh masyarakat Indonesia, sehingga dalam pengaplikasiannya tidak akan menjadi kendala selama adanya sosialisasi yang jelas dan tepat sasaran," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Jumat (21/2/2020).

Disamping itu, saat ini seluruh SMA/SMK di Jawa Barat tengah menunggu penetapan regulasi dari penerapan sekolah gratis yang di jadwalkan akan dimulai pada tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, apabila hal itu jadi diterapkan maka para orang tua maupun pihak sekolah di Jawa Barat, tidak perlu lagi memikirkan rencana pemberlakukan pembayaran SPP melalui skema transaksi online.

"Kami juga sedang menunggu penerapan regulasi SPP gratis di tahun ini, sebagaimana yang di sampaikan oleh Pak Gubernur tahun lalu, meskipun sampai saat ini kami pun belum mendapatkan informasi apapun terkait teknis pelaksanaan dari penerapan SPP gratis tersebut. Tapi kalau memang itu (SPP gratis) sudah di berlakukan, engga perlu lagi ada transaksi digital itu," katanya.

Sementara itu, pengamat dan penggiat pendidikan, Dan Satriana menilai hadirnya inovasi tersebut, sebagai bagian dari konsekuensi penggunaan layanan transaksi elektronik seiring beralihnya budaya pembayaran konvensional menjadi keuangan digital (fintech).

Menurutnya, meski memiliki dampak positif dari penerapan ini yakni, mempermudah para orang tua siswa untuk melakukan pembayaran secara digital karena keterbatasan lokasi dan waktu, tetapi juga perlu menjadi perhatian bahwa tidak semua sekolah di wilayah Indonesia telah ter-cover oleh layanan keuangan digital.

Umuh Muchtar Berencana Daftarkan Stadion GBLA Jadi Home Base Persib Bandung

Dengan demikian, penerapan ini jangan sampai menjadi sebuah keharusan bagi sekolah dan masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.

"Selain itu, dalam upaya menghindarkan dari adanya konflik kepentingan, maka pihak sekolah harus dibebaskan untuk memilih dan bekerja sama dengan penyelenggara keuangan digital manapun, tidak boleh di monopoli atau menunjuk secara sepihak beberapa atau salah satu perusahaan keuangan digital apapun," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Jumat (21/2/2020).

Oleh karena itu, dirinya berharap, inovasi ini justru menjadi peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan monopoli dari kesempatan tersebut.

"Harusnya dalam penerapannya inovasi ini mencontoh perusahaan layanan pembiayaan lain, yang memberikan kesempatan bagi nasabahnya untuk membayarkan kewajibannya melalui berbagai macam merchant, ritel, atau keuangan digital manapun," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Tags
SPP
gratis
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved