Dukun Cabul di KBB Simpan Baju Hingga Celana Dalam Dua Anak Tirinya di Kamar Khusus
Baju hingga celana dalam korban persetubuhan oleh dukun berinisial S (50) alias Eyang Anom kerap disimpan di kamar khusus
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Baju hingga celana dalam korban persetubuhan oleh dukun berinisial S (50) alias Eyang Anom kerap disimpan di kamar khusus, di kediamannya di salah satu kampung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut terbongkar setelah polisi mengamankan pelaku, pada Kamis (20/2/2020) di kediamannya. Bahkan ada barang lain yang turut diamankan polisi dari kediaman pelaku tersebut.
"Kemarin barang bukti yang diamanakan polisi ada satu karung. Selain baju dan celana dalam, ada keris golok dan bambu," ujar Ketua RW setempat, Dudi Suwandi saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/2/2020).
Korban dukun cabul ini, tak lain merupakan dua anak tirinya berinisial M (20) dan T (18). Untuk M hamil 6 bulan dan saat ini sudah melahirkan, sedangkan usia kandungan T hingga saat ini belum diketahui.
"Pelaku ini paranormal atau dukun, tapi orang sini gak pernah ada yang datang ke pelaku. Kalau dari luar memang suka ada, baik perumpuan maupun laki-laki," katanya.
• Cerita Pengurus Situs Matangaji Cirebon yang Didatangi Sosok Sultan Matangaji, Dilarang Ikut Campur
Di dalam kamar khusus itu, juga terdapat kain berwarna putih, kendi, hingga berbagai macam minyak. Namun, saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan anggota Polres Cimahi.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, untuk pelaku persetubuhan dan pencabulan tersebut saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya.
"Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun, untuk korban baru satu orang yang laporan, kita lihat saja nanti perkembangannya. Masih dalam tahap pendalaman," katanya.
• Masih Berduka, Bunga Citra Lestari Batal Tampil di Love Fest 2020, Band Noah Pun Jadi Gantinya