Doa Harian
Bacaan Doa Qunuh Shalat Subuh, Memohon Petunjuk, Kesehatan, Perlindungan, Berkah, dan Solawat Nabi
Bacaan doa qunut adalah bacaan doa yang dibaca saat sholat Subuh, di rakaat kedua, setelah rukuk atau di antara itidal dan sujud.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Bacaan doa qunut saat salah Subuh lengkap arab, latin, dan terjemahannya.
Bacaan doa qunut adalah bacaan doa yang dibaca saat sholat Subuh, di rakaat kedua, setelah rukuk atau di antara itidal dan sujud.
Bacaan doa qunut apakah harus dibaca atau tidak, memang ada perbedaan pendapat di antara para ulama.
• Ini Bacaan Doa Saat Turun Hujan Agar Terhindar Banjir Bandang dan Musibah, Lengkap dengan Terjemahan
Doa qunut yang dibaca saat sholat Subuh ini berisi permohonan kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk, syukur, memohon hidayah, dan memuji akan kebesaran Allah SWT.
Di dalam doa qunut juta berisi pujian atau salawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.
BERIKUT BACAAN DOA QUNUT SHALAT SUBUH

Allahummah dini fi man hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a’thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alaik, wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa ta’alait, fa lakal hamdu a’la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya,
" Ya Allah tunjukanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya."
Dalil dan Pembahasan Soal Doa Qunut
Ustadz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat menyatakan, menurut Mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.
Adapun pada Mazhab Maliki ada doa Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.
Selanjutnya menurut Mazhab Syafi’i, menyatakan ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.
• Doa Hendak Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunah Rasulullah Muhammad SAW, Raihlah 5 Keberkahannya!
Apakah dalil hadits tentang adanya doa Qunut Shubuh?
Ustadz Abdul Somad, dikutip dari Tribunpontianak.com menjelaskan, hadits pertama mengenai Qunut ialah sebagai berikut:
Dari Muhammad, ia berkata: “Saya bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah Rasulullah Saw membaca Qunut pada shalat Shubuh?”. Ia menjawab: “Ya, setelah ruku’, sejenak”. (HR. Muslim).
Hadits Kedua dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Saw terus menerus membaca Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia”.
Hadits ini riwayat Imam Ahmad, ad-Daraquthni dan al-Baihaqi.
Bagaimana dengan hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw membaca doa Qunut shubuh selama satu bulan, kemudian setelah itu Rasulullah Saw meninggalkannya.
Berarti dua riwayat ini kontradiktif?
Tidak kontradiktif, tegas Ustadz Abdul Somad. Hal itu karena yang dimaksud dengan meninggalkannya, bukan meninggalkan doa Qunut, akan tetapi meninggalkan laknat dalam Qunut.
Laknatnya ditinggalkan, doa Qunutnya tetap dilaksanakan. Demikian riwayat al-Baihaqi:
Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadits Anas bin Malik: Rasulullah Saw membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Yang ditinggalkan hanya laknat”
Yang dimaksud dengan laknat dalam doa Qunut adalah:
"Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw membaca Qunut selama satu bulan beliau melaknat (Bani) Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ushayyah yang telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul -Nya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Qunut Subuh Menurut Mazhab Syafi’i
Ustadz Abdul Somad menegaskan, Qunut menurut Mazhab Syafii dianjurkan pada I’tidal kedua dalam shalat Shubuh berdasarkan riwayat Anas, ia berkata:
“Rasulullah Saw terus menerus membaca doa Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan imam lainnya. Imam Ibnu ash-Shalah berkata:
• Menjelang Malam Jumat Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW Agar Selamat dan Dapat Syafaat
“Banyak para al-Hafizh (ahli hadits) yang menyatakan hadits ini adalah hadits shahih. Diantara mereka adalah Imam al-Hakim, al-Baihaqi dan al-Balkhi”. Al-Baihaqi berkata: “Membaca doa Qunut pada shalat Shubuh ini berdasarkan tuntunan dari empat Khulafa’ Rasyidin”.
Bahwa Qunut Shubuh itu pada rakaat kedua berdasarkan riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya.
Bahwa doa Qunut itu setelah ruku’, menurut riwayat Imam al -Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa ketika Rasulullah Saw membaca doa Qunut pada kisah korban pembunuhan peristiwa sumur Ma’unah, beliau membaca Qunut setelah ruku’.
Maka kami Qiyaskan Qunut Shubuh kepada riwayat ini.
Benar bahwa dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah Saw membaca doa Qunut sebelum ruku’.
Al-Baihaqi berkata: “Akan tetapi para periwayat hadits tentang Qunut setelah ruku’ lebih banyak dan lebih hafizh, maka riwayat ini lebih utama”.
Jika seseorang membaca Qunut sebelum ruku’, Imam Nawawi berkata dalam kitab ar-Raudhah, “Tidak sah menurut pendapat yang shahih, ia mesti sujud sahwi menurut pendapat al-Ashahh”.
Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?
Menurut Ustadz Abdul Somad, ulama Mazhab Syafi’I berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut, terbagi kepada tiga pendapat:
Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.
Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.
Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.
Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya.
Bahkan mereka mengatakan perbuatan itu makruh.
Jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, apakah ia mesti mengikuti imamnya?
Imam Ibnu Taimiah menyampaikan pandangannya terkait hal ini.
Mِenurut Imam Ibnu Taimiyah, jika seorang yang bertaklid itu bertaklid dalam suatu masalah yang menurutnya baik menurut agamanya atau pendapat itu kuat atau seperti itu, maka boleh berdasarkan kesepakatan jumhur ulama muslimin, tidak diharamkan oleh Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali.
Demikian juga dengan witir dan lainnya, selayaknya bagi makmum mengikuti imamnya.
Jika imamnya membaca qunut, maka ia ikut membaca qunut bersamanya.
Jika imamnya tidak berqunut, maka ia tidak berqunut.
Jika imamnya shalat 3 rakaat bersambung, maka ia melakukan itu juga. Jika dipisahkan, maka ia laksanakan terpisah.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa makmum tetap menyambung jika imamnya melaksanakannya terpisah.
Pendapat pertama lebih shahih.
Syekh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum Qunut pada shalat Fardhu di belakang imam yang membaca Qunut pada shalat Fardhu?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin menjawab: “Menurut kami, tidak ada Qunut pada shalat Fardhu, kecuali Qunut Nawazil. Akan tetapi, jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, maka hendaklah ia mengikuti imamnya, untuk menolak fitnah dan mempertautkan hati.
Ibnu ‘Utsaimin juga menyampaikan, Qunut pada shalat Fardhu tidak disyariatkan, tidak layak dilaksanakan, akan tetapi jika imam membaca Qunut, maka ikutilah imam, karena berbeda dengan imam itu jelek.
Jika terjadi musibah menimpa kaum muslimin, boleh berqunut untuk memohon kepada Allah Swt agar Allah mengangkatnya. (*)