Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK
Dalam sensus penduduk online 2020 ini, keluarga dapat mengisi data tanpa harus petugas datang ke rumah masing-masing.
TRIBUNJABAR.ID - Sensus penduduk online 2020 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), telah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Dalam sensus penduduk online 2020 ini, keluarga dapat mengisi data tanpa harus petugas datang ke rumah masing-masing.
Namun, BPS akan tetap melakukan sensus penduduk 2020 secara konvensional pada Juli 2020 mendatang.
Meski gebrakan BPS yang baru ini cukup menarik, sayang belum banyak yang tahu tentang sensus penduduk online.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan survei Litbang Kompas, 54,3 persen responden tidak mengetahui Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara daring atau online.
Seorang warga Depok bernama Hanif (26) bahkan tidak mengetahui sedang diadakan sensus penduduk.
"Saya belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk 2020. Juga belum tahu bahwa ternyata sekarang warga diminta untuk mengisi data sendiri secara daring," ujar Hanif.
Di sisi lain, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa 30,4 persen responden mengaku mengetahui sensus dilakukan secara online dan bersedia melakukannya.
Namun, 15,3 persen responden mengaku tahu sensus sedang dilaksanakan, tetapi tidak bersedia mengisi data secara online.
Banyak orang yang masih ragu akan adanya sensus penduduk secara online ini.
Survei Litbang Kompas menunjukkan, 51,5 persen responden lebih memilih didatangi petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk.
Sementara itu, 25,8 persen responden memilih mengisi data secara online.
Sebanyak 22,3 persen responden mengaku tidak masalah sensus dilakukan secara online atau didatangi petugas ke rumah, dan sisanya sebesar 0,4 persen menjawab tidak tahu.
Seorang warga lainnya, Astri Utami (22), mengungkapkan keraguannya untuk memasukkan data pribadi ke platform online, meskipun dilakukan lembaga resmi.
Maka dari itu, Astri meminta pemerintah meyakinkan masyarakat soal keamanan data.
"Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan meyakinkan untuk bisa memercayai metode sensus daring ini," ujar Astri.
Terkait hal itu, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan data pribadinya ketika mengisi sensus penduduk secara online.
"Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Nomor 16 Tahun 1997. BPS tidak mengeluarkan data individu. Data yang dipublikasikan bersifat agregat," kata Margo pada Kompas.com, Senin (17/2/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cara-isi-data-sensus-penduduk-online-2020-di-sensusbpsgoid.jpg)