Awas, Beredar Penipuan Berkedok Sensus Penduduk Online, Ada Isian Nama Orangtua, Ini Ciri Lainnya
Masa pengisian sensus penduduk online 2020 secara mandiri terrnyata dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Bagi Anda yang ingin mencatatkan data sebagai warga negara Republik Indonesia secara online, bisa dimulai pukul 00.00 Wib, Jumat dini hari.
Berikut adalah beberapa langkah mengisi sensus penduduk secara online:
1. Akses situs sensus.bps.go.id
2. Setelah masuk, silakan isikan NIK dan Nomor KK pada kolom yang tertera.
Jangan lupa juga untuk memasukkan kode atau captcha yang tertera di situs.
Jika kode captcha-nya tak terlihat, Anda bisa meng-klik tulisan "klik di sini" di bawah kodenya.
3. Setelah mengisi NIK, Nomor KK, dan kode atau captcha, silakan klik tombol "Cek Keberadaan".

4. Di sini Anda akan diminta membuat kata sandi atau password jika baru pertama kali melakukan akses pada sensus penduduk online.
Selain password, Anda juga diharuskan memilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai.
5. Setelah membuat kata sandir, silakan masukkan pada kolom isian, lalu klik "Masuk".
6. Sebelum mulai mengisi, lebih baik baca terlebih dahulu panduan awal pengisian sensus penduduk online.
Klik "mulai" untuk mulai mengisi formulir sensus penduduk online.
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim".
10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.