Rumah Sedang Kosong, Gadis SMA Ini Berhubungan Intim dengan Adiknya, Sampai Hamil, Bayinya Dibuang
Hubungan terlarang yang dilakukan siswi SMA di Pasaman Sumatera Barat, SHF (18) dengan adik kandungnya sendiri, IK (13) berbuntut panjang.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Jadi, keadaan rumah sedang kosong.

Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, hubungan terlarang itu dilakukan dua kali.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.
Tersangka melakukan hubungan itu karena tak mengetahui akibat yang akan terjadi.
Hingga akhirnya ia hamil.
Selama hamil tersebut, SHF terus berusaha menutupinya di hadapan orang tua.
• FAKTA BARU Siswi SMA Hamil oleh Adiknya yang Masih SD, Bayi Dibuang, Cerita Keluarganya Menyedihkan
• VIRAL Pelecehan Seksual oleh Tukang Tahu Bulat ke Anak-anak, Dikejar Warga Hingga Mengaku
• Mahasiswi Telkom University Tersiksa Jadi Korban Pelecehan, Sempat Tak Bisa Kabur dari Kosan Pelaku
SHF juga jarang berada di rumah lantaran ia praktik kerja lapangan di Tanah Datar.
"Ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," kata Lazuardi
SHF melahirkan bayinya pada Jumat (14/2/2020) saat hendak buang air besar di dekat rumahnya.
Dia akhirnya tega membuang bayinya sendiri ke saluran air dekat rumahnya.
Apa yang dilakukan SHF akhirnya malah menyeretnya berurusan dengan polisi.
Kini, SHF ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
